Si Cantik dari Pekiringan Ikut Jualan Sabu

Si Cantik dari Pekiringan Ikut Jualan Sabu

KULITNYA putih mulus, rambut hitam lurus terurai panjang menutupi bahu. Mengenakan setelan celana jeans berwarna hitam dan baju dengan motif garis-garis dengan belahan di bagian bahu, perempuan muda itu terus menunduk saat digiring anggota polwan Polres Cirebon Kota, Jumat (8/4). Perempuan ini belakangan diketahui berinisal NR (20), Kelurahan Pekiringan, Kota Cirebon. Rupanya dia diciduk polisi karena kepemilikan satu paket kecil sabu dan lima butir pil ekstasi. Kepada polisi, NR mengaku mendapat narkoba tersebut dari seorang kenalannya. Namun, ia tidak bisa menyebutkan kenalannya tersebut dengan alasan selama ini mereka hanya berkomunikasi lewat telepon. “Kalau pesan, nanti barangnya ditaruh di mana, nanti saya ambil. Nanti saya jual lagi dengan harga yang lebih mahal. Saya naikkan harganya hampir setengahnya,” ujar NR kepada polisi. NR sendiri ditangkap saat sedang menunggu pembeli di depan salah satu minimarket di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Kepemilikan ekstasi ini membuat polisi yakin bahwa NR adalah pemain. Pasalnya jenis pil tersebut sudah sangat jarang ditemui di Cirebon. “Kalau dibandingkan dengan sabu, ekstasi ini terbilang langka. Sudah susah dapat barang itu (ekstasi, red). Tahun 2015 saja di kita tidak ada tersangka dengan kasus yang memiliki barang bukti ekstasi,” tutur Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Rizka Fadhila SH. Menurut Rizka, pihaknya masih memeriksa secara intensif NR. Pasalnya keterangannya sering berubah-ubah. “Kita masih dalami keterangan yang bersangkutan. Banyak keterangan yang butuh pembuktian lagi,” imbuhnya. Ia mencontohkan salah satu pengakuan NR yang mangatakan bahwa ia baru empat bulan aktif menjual narkoba. “Itu agak aneh. Kalau pengakuannya, ambil barang dulu, nanti bayar kemudian, lewat transfer. Kalau pemilik barang sudah sepercaya, tentunya ini sudah lama. Antara bandar dan tersangka sudah saling kenal. Makanya akan terus didalami,” paparnya. Dijelaskan Rizka, NR menjual narkoba tersebut ke sejumlah kalangan. Namun yang paling sering adalah ke teman-temannya sendiri. Selain mengamankan NR dan enam tersangka laki-laki atas kasus peredaran narkoba jenis sabu, polisi juga mengamankan seorang ibu rumah tangga NH (39) warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. NH ini atas kepemilikan empat paket sabu. NH sendiri diamankan di rumahnya pada Kamis (7/4)sekitar pukul 18.30 WIB. (dri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: