Polres Cirebon Tindak Tegas Oknum Polisi “Sabu”

Polres Cirebon Tindak Tegas Oknum Polisi “Sabu”

CIREBON -  Kasat Narkoba Polres Cirebon Kabupaten AKP Bayu Noormansyah SH mengakui, adanya penangkapan terhadap anggota kepolisian yang terlibat narkoba. Dia berjanji, jika terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan hukuman keras. Sehingga, memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat. “Ya betul (kami melakukan penangkapan, red). Dan kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku. Tentunya sesuai bukti-bukti yang ada,” tegasnya saat dikonfirmasi Radar melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (9/4). Menurutnya, oknum polisi yang diamankan merupakan anggota kepolisian Polres Cirebon Kota, yang bertugas di Polsek Lemahwungkuk. Dalam hal ini, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Polres Cirebon Kota. Seperti berita sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Cirebon Kabupaten telah mengamankan oknum polisi berinisial AR, salah satu anggota Polsek Lemahwungkuk. Dia ditangkap beserta tiga rekannya yang merupakan warga sipil, karena mengonsumsi sabu-sabu. AR dan ketiga rekannya langsung digelandang ke Polres Cirebon, karena kedapatan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,35 gram, dua alat hisap sabu, jarum sumbu, dan 2 pipet kaca yang digunakan sebagai media bakar. Kapolsek Lemahwungkuk Ipda Momon Sukarman SH membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Momon, anggotanya saat ini sedang menghadapi proses hukum di Satnarkoba Polres Cirebon. “Soal hasilnya belum bisa disampaikan. Namun dari tes urine, yang bersangkutan positif konsumsi sabu,” ujarnya. Dijelaskan Momon, saat pemeriksaan tes urine oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu, AR belum terlacak sebagai pemakai karena tidak mengikuti kegiatan itu. “Jadi saat itu belum teridentifikasi sebagai pengguna. Dia ini baru tiga minggu di Polsek Lemahwungkuk, pindahan dari Polsek Mundu. Yang saya amati sih, selama bertugas orangnya baik, tidak ada yang aneh-aneh,” pungkas Momon. (arn)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: