Nelayan Glayem Anggap Menteri Susi Merugikan
JUNTINYUAT – Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti yang kontroversial memang terus menuai penolakan dari masyarakat khususnya para nelayan. Kelompok Nelayan Indonesia (KNI) Korwil Glayem, Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, juga mendukung mosi tidak percaya terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Koordinator KNI Korwil Glayem, Dedi Aryanto mengungkapkan, nelayan Glayem mendukung mosi tidak percaya terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Selain itu, juga menuntut pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. “Kami kalangan nelayan juga menagih janji pemerintah untuk memperbaiki nasib nelayan dan keluarganya, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan di seluruh Indonesia,” tandas Dedi kepada Radar, Minggu (10/4). Dedi juga mengaku prihatin dengan masih adanya kriminalisasi terhadap nelayan kecil yang pernah menimpa nelayan asal Indramayu dan Cirebon. Ia berharap tidak ada lagi upaya kriminalisasi terhadap nelayan dengan kapal di bawah 5 GT (nelayan kecil). Dedi mengungkapkan, implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015 memberikan dampak negatif bagi nelayan. Nelayan tidak dapat melakukan usaha penangkapan ikan sehingga berdampak pada hilangnya sumber penghidupan. Selain itu juga adanya potensi koflik sosial akibat terganggunya jaringan-jaringan sosial produksi di masyarakat nelayan. Belum lagi adanya potensi perubahan sosial di masyarakat, dan terganggunya pasokan ikan untuk konsumsi dalam negeri.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: