Warga Kapetakan yang Memasung Anak Tirinya Hingga 17 Tahun Bisa Dipidana

Warga Kapetakan yang Memasung Anak Tirinya Hingga 17 Tahun Bisa Dipidana

CIREBON  - Yayasan Banati, lembaga social yang menolong Rosida (38)  warga Blok Mumet RT 03 RW 03, Desa Karangkendal, Kec Kapetakan, Kab Cirebon yang  dipasung 17 tahun karena dianggap gila, akan terus mengupayakan agar Rosida bisa sembuh. Bahkan, Yayasan Banati akan mempersoalkan ayah tirinya yang Tarmidi (60) yang sudah memasung Rosida sampai belasan tahun. Ketua Yayasan Banati, Hj Euis Suhartati menyesalkan, tidak hadirnya Tarmidi saat proses evakuasi anak tirinya dari ruang pasungan ke RSUD Arjawinangun. Tindakan Tarmidi tersebut dianggap sudah keterlaluan dan tidak ada niat baik untuk menyembuhkan anaknya, meski sudah ada lembaga yang mau bantu. “Menurut saya bisa dipidana tindakan Tarmidi memasung anak tirinya sampai belasan tahun dan penuh luka,” kata Euis, Selasa (12/4). Kini Rosida sudah dirawat di RSUD Arjawinangun. Ia dibawa oleh Sekretaris Kecamatan Kapetakan, H Anwar Sadat SSos MSi, kerjasama dengan LSM Banati ke rumah sakit untuk dirawat. “Alhamdulillah sudah masuk ruang perawatan RS Arjawinangun. Terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu,” kata Anwar Sadat. Menurut Anwar, Rosida dirawat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), karena tidak punya KTP. Ia selama 17 tahun dipasung oleh ayah tirinya,  Tarmidi (60). Bahkan, ada rencana Rosida akan dibuang. Rosida dipasung karena dianggap gila. Tapi sebetulnya dia sering nyambung kalau ngobrol dengan orang normal.  “Kadang-kadang aja stresnya, tapi kalau ngobrol masih sering nyambung. Pernah juga mau dibuang oleh ayah tirinya,” kata Yayah, salah satu saudaranya. Rosida yang merupakan anak tunggal dari pasangan Rasma dan Sariah itu tubuhnya dirantai, sehingga tidak boleh keluar gudang kecil itu. Bahkan, bagian pinggangnya penuh luka bekas rantai yang sudah belasan tahun mengikatnya. Otomatis makan dan BAB dilakukan di tempat tersebut. “Dia anak tunggal, kedua orangtuanya sudah meninggal semua,” kata Yayah. Paman Rasida, Doli menceritakan, keponakannya itu mulai “tidak nyambung” saat berusia 21 tahun. Bahkan saat itu Rasida sering memukul kaca rumah tetangga dan tembok rumah. Pernah beberapa kali berkelahi dengan ayah tirinya. Ayah tirinya, menurut Doli, sudah berganti 5 kali karena ibunya, Sariah, menikah sampai 5 kali. Ayah kandungnya bernama Rasma, lalu diganti ayah tirinya Mian, ganti ayah tiri lagi Samdan, terus ganti ayah tiri lagi Asep, dan ayah tirinya yang sekarang Tarmidi yang hingga sekarang tinggal bersama di rumahnya. “Diduga tekanan batin karena ibu sering menikah sampai lima kali,” kata Doli. Rasida, akhirnya dianggap gila sampai kemudian dipasung. Pinggangnya diikat rantai yang ujung rantainya diikatkan ke beton sehingga Rasida tidak bisa kemana-mana. Rasida yang anak tunggal itu sekarang tinggal bersama ayah tirinya, karena ibu kandungnya meninggal dunia sekitar satu bulan lalu.   (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: