Jadi Calon Gubernur, Alex Noerdin Diperiksa KPK

Jadi Calon Gubernur, Alex Noerdin Diperiksa KPK

\"\"Diincar dalam Penyelidikan Wisma Atlet JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti mendalami kasus suap wisma atlet meski telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Bahkan kali ini komisi antikorupsi itu tengah sibuk membidik praktik-praktik korupsi wisma atlet yang dilakukan para pejabat daerah. Kemarin (8/3) KPK pun memeriksa Alex Noerdin. “Yang bersangkutan kami mintai keterangan untuk keperluan pengembangan penyelidikan,” kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, kemarin. Kata Johan, KPK memang belum berhenti mengembangkan kasus wisma atlet meski sejumlah nama sudah ditetapkan sebagai tersangka. Katanya, pengembangan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Karena masih penyelidikan, maka belum ada tersangka baru. Saat ditanya siapa sebenarnya yang diincar KPK sebagai tersangka baru dalam penyelidikan kasus ini, Johan langsung membantahnya. “KPK sama sekali tidak pernah mengincar siapa pun. KPK bekerja berdasarkan alat bukti. Kalau memang ada alat bukti yang kuat, maka siapa pun bisa jadi tersangka,” katanya dengan nada tinggi. Alex tampaknya kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Sekitar pukul 08.25 pria yang baru saja resmi diusung Partai Golkar dan PPP sebagai Gubernur DKI Jakarta itu dengan tenang tiba di Gedung KPK. Alex diperiksa sekitar 5 jam. Saat keluar, dia pun menyempatkan diri berbicara kepada para wartawan yang sudah menunggunya. Dengan mimik tenang, Gubernur Sumatera Selatan itu mengaku bahwa dirinya sangat senang telah menjalani pemeriksaan. “Saya lega sudah diperiksa dan mengklarifikasi itu (wisma atlet, red). Jadi tidak ada lagi orang yang bisa seenaknya menuduh saya ini itu,” katanya. Penyidik pun tak luput menanyakan tentang bagian 2,5 persen dari Rp141 yang merupakan anggaran proyek wisma atlet seperti yang tertuang dalam dakwaan mantan Direktur Marketing PT Anak Mindo Rosalina Manulang, mantan Direktur Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris dan terdakawa wisma atlet lainnya. “Itu pasti ditanyakan,” tutur pria yang kemarin mengenakan batik cokelat itu. Namun dengan tegas, Alex pun kepada penyidik menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak menerima uang tersebut. Lebih lanjut dia mengakui bahwa proses pengadaan proyek tersebut memang ditangai oleh daerah. Bahkan dia sendiri yang menandatangani SK pembentukan Komite Pengadaan Proyek Wisma Atlet yang diketuai oleh Rizal Abdullah. Berdasarkan aturannya, kata Alex, pihaknya memang harus membentuk komite karena dana wisma atlet adalah dana block grand yang harus diserahkan kepada daerah. Untuk melaksanakannya dilakukan komite pembangunan. Tapi dia, dia menampik ikut mencampuri urusan mendetail tentang pengadaan wisma atlet. “Saya tidak ikut-ikutan dan menyerahkan semuanya kepada komite,” ujarnya. Memang dalam surat dakwaan Mindo, El Idris dan Sesmenpora non aktif Wafid Muharam nama Alex Noerdin terang-terangan disebut kecipratan 2,5 persen dari dana pembangunan wisma atlet. Tak hanya Alex, Ketua Komite Rizal Abdullah dan anak buahnya di komite juga mengakui telah menerima bagian proyek wisma atlet. Rizal mendapat jatah Rp400 juta dari proyek tersebut. Saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan, Rizal mengaku dirinya sudah mengembalikan uang tersebut ke KPK. Bahkan Ketua Panitia Pengadaan M Arifin juga mengaku mendapat Rp50 juta. Anak buahnya juga kecipratan dengan jumlah berbeda. Mereka pun ramai-ramai mengembalikannya ke KPK. Namun seorang sumber di KPK menyatakan bahwa dalam penyelidikan kali ini, KPK sedang mengincar pihak-pihak daerah yang selama ini disebut-sebut telah “bermain” dalam proyek wisma atlet. “Panitia, komite (pengadaan proyek wisma atlet, red) dan gubernur kan selama ini disebut dapat bagian. Apalagi di persidangan semua sudah terungkap. Tinggal tunggu waktu saja,” kata sumber tersebut. (kuh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: