Pemukiman di Jalan Warung Asem-Kedawung Terancam Digusur

Pemukiman di Jalan Warung Asem-Kedawung Terancam Digusur

SUMBER – Volume kendaraan di Jalan Sultan Ageng Setrayasa (Warung Asem–Kedawung) kian padat. Rencananya, tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Bina Marga bakal melakukan pembebasan lahan di jalur alternatif menuju jalan nasional itu. Kabid Bina Manfaat Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon, Ir Teti Meirawati mengatakan, lebar Jalan Sultan Ageng Setrayasa saat ini hanya 7 meter. Lebar jalan tersebut dianggap sudah tidak ideal jika melihat kondisi saat ini. Sementara panjang jalan dari ujung ke ujung 5,51 kilometer. Sebab, volume kendaraan di jalan itu tiap tahun terus mengalami kenaikan. “Jalur alternatif itu nanti akan dilebarkan menjadi 11 meter. Artinya, akan ada tambahan lebar jalan dua meter dari sisi kanan dan dua meter dari sisi kiri,” ujar Teti kepada Radar, Rabu (13/4). Tapi, kata Teti, pelebaran jalan akan difokuskan di sisi sebelah kiri jalan kalau dari arah Warung Asem Talun. Alasannya, sisi kanan jalan ada sungai. Meski demikian, ada sisi kanan yang ikut dibebaskan, diketahui tidak ada aliran sungai. Dia mengaku, desain pelebaran Jalan Sultan Ageng Setrayasa itu sudah ada sejak tahun 2015 lalu. Namun, pelebaran jalan belum dapat direalisasikan. meski demikian, rencana pembebasan lahan di jalau tersebut akan dilakukan di tahun ini. “Kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat setempat di kantor Kecamatan Kedawung tanggal 25 Februari dan Kecamatan Talun tanggal 3 Maret kemarin. Sebab, dari dua kecamatan ada sembilan desa yang terkena imbas pembebasan lahan pelebaran jalan,” terangnya. Delapan desa itu, lima desa masuk Kecamatan Kedawung, yakni Desa Kedawung, Desa Kedung Jaya, Desa Kedung Dawa, Desa Kalikoa, dan Desa Tuk. Sementara tiga desa lainnya masuk kecamatan talun, seperti, Desa Cempaka, Desa Wanasaba Kidul dan Desa Kecomberan. Diakuinya, kawasan Jalan Sultan Ageng Setrayasa itu selain volume kendaraan yang cukup tinggi. Di kawasan tersebut juga sudah padat penduduk. Oleh karena itu, ditahun 2015 kemarin, pihaknya sudah meminta ke Bappeda surat lokasi mana saja yang akan dibebaskan sesuai dengan tata ruang. “Rencana pelebaran Jalan Sultan Ageng Setrayasa itu memang sudah direncakan dan sesuai dengan RT RW pemerintah daerah,” tuturnya. Disinggung berapa anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk melakukan pembebasan lahan di kawasan tersebut, mantan kabid Bina Teknik Bina Marga itu enggan membocorkannya. Sebab, persoalan pembahasan lahan sangat sensitif. Apalagi, jika nominalnya disebutkan. Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui berapa anggaran yang akan dihabiskan untuk pembebasan lahan. “Yang jelas lahan yang akan dibebaskan luasnya sembilan ribu meter persegi. Dalam pembebasan lahan kita menggunakan konsultan yang mengetahui persis berapa harga jual tanah di kawasan Jalan Sultan Ageng Setrayasa. Kita inginnya tahun ini sudah ada lahan yang dibebaskan, entah itu berapa persennya dari rencana sembilan ribu meter persegi itu,” imbuhnya. Dia menjelaskan, lahan yang dibebaskan di dua jalan masuk utama, yakni Warung Asem Talun dan Kedawung yang tembusnya jalur nasional. Masing-masing jalan utama itu pembebasan lahan sampai 50 meter. Yaitu 25 meter sisi kanan, 25 meter sisi kiri jalan dengan luas lahan 300 meter persegi, sampai jarak 50 meter masuk ke dalam jalan. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: