Gedung Setda Mulai Dibongkar, Sementara Pindah ke Pusdiklatpri?

Gedung Setda Mulai Dibongkar, Sementara Pindah ke Pusdiklatpri?

KEJAKSAN – Bangunan gedung lama Sekretariat Daerah (Setda) mulai dibongkar. Sejak Maret kemarin, para pegawai Setda Kota Cirebon pindah kantor di satu bangunan. Mereka berdesakan dengan lahan yang relatif sempit. Sedikit banyak hal ini menganggu kinerja. Pada akhirnya, pelayanan kepada masyarakat akan terasa dampaknya. Butuh ruang yang lebih luas untuk pegawai setda. Alternatif lokasi sangat banyak. Salah satunya Gedung Pusdikaltpri. “Bangunan setda mulai dibongkar. Pemenang lelang untuk brangkal (barang bekas) sudah ada,” ucap Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi, kepada Radar. Untuk pegawai setda yang ada, ditempatkan di satu tempat bangunan dua lantai. Asep menilai bangunan dua lantai dipakai untuk seluruh pegawai setda tidak ideal. Namun, pria berkacamata itu memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Untuk selanjutnya, gedung Pusdiklatpri menjadi incaran sebagai lokasi baru kantor pegawai setda. Hingga saat ini, belum ada penyerahan aset bangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Meskipun lahan dibawahnya milik Pemkot Cirebon, tetap saja perlu izin menggunakan bangunan Pusdiklatpri. “Bangunan di Pusdiklaptri ideal untuk pegawai setda,” terangnya. Selama ini, gedung setda tidak pernah mengalami rehab besar sejak lebih dari 20 tahun lalu. Perhitungannya, anggaran perehaban rutin dapat dimaksimalkan dengan pembangunan permanen. Gedung akan dibangun dari awal dan baru. Kecuali bangunan cagar budaya yang memang tidak boleh diubah. Berdasarkan Detail Engineering Design (DED) konsultan, bangunan setda yang baru akan terdiri dari delapan lantai. Manajemen dan pengawasan proyek dioptimalkan agar bangunan dan pegawai setda terjamin aman dan nyaman. Karena itu, lanjut Asep Dedi, ada lelang khusus untuk manajemen konstruksi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM), Ir H Yoyon Indrayana MT mengatakan, gedung setda telah melalui kajian dan proses panjang. Di tengah perjalanan pembahasannya, muncul surat dari Presiden Joko Widodo tentang moratorium pembangunan gedung pemerintah. “Itu butuh waktu lagi untuk memastikan semuanya tidak ada halangan. Hasil konsultasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, moratorium pembangunan gedung pemerintah itu tidak ditujukan untuk daerah,” ulasnya. Selain itu, surat tersebut hanya menyangkut APBN bernilai ratusan miliar. Tahun 2015, ada anggaran Rp20 miliar untuk pembangunan gedung setda, karena tidak terserap tahun 2016 dianggarkan kembali dengan penambahan untuk pembangunan delapan lantai. Secara kalkulasi hitungan pembangunan, sudah ada dalam catatan DPUPESDM selaku SKPD teknis yang diberikan tugas. Setidaknya, untuk pembangunan struktur gedungnya saja, berdasarkan perkiraan teknis menghabiskan anggaran sekitar Rp30 miliar. Pembangunan gedung setda tersebut, diprediksi mampu bertahan dengan kokoh dalam keadaan normal hingga jangka panjang. Mencapai 30 tahun setelah diselesaikan. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: