60 Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
SUMBER - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat, kemarin (8/3) menyelenggarakan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di halaman kantor BLHD Kabupaten Cirebon. Sebanyak 158 mobil dinas OPD dan umum ikut andil dalam kegiatan tersebut. Kepala BLHD Kabupaten Cirebon H Yono Suprapto SSos MSi mengungakapkan acara tersebut diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya. ”Acara ini rutin diselenggarakan dalam rangka program langit biru BLHD, di mana salah tujuannya juga untuk masyarakat peduli udara bersih,” ucapnya yang didampingi pula oleh sekretaris BLH Kab Cirebon Drs Ade Sutardi. Lebih lanjut ia menjelaskan fungsi dari pada uji emisi adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin dengan cara menganalisa Carbon Monoxide (CO) dan Hidro Carbon (HC) yang terjadi pada gas buang, serta mengetahui adanya kerusakan pada bagian mesin. Sedangkan kentungan dari uji emisi sendiri adalah untuk mendapat kepastian akan kinerja mesin dalam kondisi prima dan siap diandalkan, menjaga korosi mesin akibat pembakaran tidak sempurna, dapat melakukan setting pencampuran antara udara dan bahan bakar dengan tepat, irit bahan bakar, tenaga lebih optimal, menurunkan emisi gas buang sehingga tidak merugikan kesehatan orang lain. ”Kontribusi dari pada pencemaran lingkungan HC dan CO sangat berpengaruh sekali bagi kesehatan, dan pemeriksaan uji emisi ini dilakukan dengan cara CO yang diperiksa baku mutu maksimal kurang dari tahun 2007 adalah 4,5 persen sedangkan mesin keluaran lebih dari tahun 2007 adalah 1,5 persen. Sementara HC untuk baku mutu mesin keluaran kurang dari tahun 2007 sebanyak 1200 ppm sedangkan lebih dari tahun 2007 adalah 200 ppm, jika ini melebihi hasil maka dinyatakan tidak lulus uji emisi,” tambahnya. Kepala Bidang Pengendalian dan Pemulihan Kerusakan Lingkungan BLHD Ir Iwan Rizki menyatakan pada dasarnya BLHD melakukan uji emisi gas buang dianjurkan untuk meningkatkan perawatan. “Dari 109 kendaraan dengan bahan bakar bensin yang lulus 60 dan yang tidak lulus 49. Sedangkan yang bahan bakar solar yang melakukan uji emisi sebanyak 21 kendaraan yang lulus ada 10 dan yang tidak lulus ada 11,” sebutnya. Pihaknya mengingatkan yang tidak lulus uji emisi ini bukan berarti tidak layak pakai melainkan ada kerusakan yang terdeksi dari uji emisi. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: