Desa Nunukbaru Terisolir
Harus Menyebrang Sungai MAJA – Kepala Desa Nunukbaru, Nunu Sanusi meminta pemkab segera melakukan perbaikan infrastruktur. Sebab, akses jalan yang ada saat ini kondisinya rusak parah dan belum ada jembatan. “Kondisi ini menyebabkan akses menuju desa kami menjadi sulit. Apalagi saat hujan seperti sekarang, jalanan pasti licin sekali dan harus menyebrang sungai,” ujar dia, kepada Radar, Kamis (8/3). Menurutnya, kerusakan sarana infrastruktur tersebut, pernah dirasakan sendiri oleh Bupati, H Sutrisno SE MSi dan Wakil Bupati, DR H Karna Sobahi MMPd, saat mengadakan kunjungan kerjanya beberapa waktu yang lalu. Saat itu, bupati menjanjikan kepada masyarakat akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur di Desa Nunuk. Tapi sampai sekarang masih belum ada realisasinya. “Ya kalau ke sini harus nyebrang sungai, nggak ada jembatan. Bupati sama wabup juga pernah merasakan betapa sulitnya perjalanan menuju Desa Nunukbaru,” bebernya. Pantauan Radar, dalam perjalanan menuju Desa Nunuk, kondisi jalan terjal, becek dan sangat licin. Sebab, ruas jalan menuju desa hasil pemekaran tersebut sudah tidak beraspal. Sepeda motor pun harus dibawa menyebrang sungai karena belum tersedia jembatan. “Kondisi tersebut dirasakan sangat menyulitkan bagi para pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat,” ujar salah seorang pengguna jalan, Iwan Yoga (26). Kondisi medan berat juga diakui Kepala Seksi Jembatan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK), Ruchyana. Menurut dia, BMCK sebenarnya sudah mengusulkan anggaran untuk perbaikan sejak 2007 khususnya untuk Jembatan Cingehnger yang juga salah satu akses penguhubung Desa Nunuk. Tapi, perbaikan sulit untuk dilakukan sebab beberapa kontraktor pemenang lelang mengaku kewalahan dengan akses jalan. Medan jalan sulit dijangkau alat berat untuk mengangkut bahan-bahan material. “Kontraktor banyak yang kapok. Akibatnya, pembangunan jembatan sulit selesai hingga sekarang,” tuturnya. Sementara itu, Ketua DPRD, H Surahman SPd SSos menambahkan, pihaknya akan segera memanggil BMCK, meski tidak ada dalam jadwal Badan Musyawarah (Bamus). “Semua komisi-komisi di DPRD dapat laporan soal jembatan tersebut,” pungkasnya. Seperti diketahui, jumlah total jembatan yang ada di Kabupaten Majalengka saat ini sebanyak 661 jembatan. Klasifikasinya adalah 409 jembatan di jalan kabupaten, dan 252 jembatan di jalan pedesaan. Jumlah jembatan yang dalam kondisi baik untuk jalan kabupaten sebanyak 290, kondisi sedang ada 33 jembatan, rusak ringan 49 jembatan, dan rusak berat ada 37 jembatan. Sedangkan untuk jembatan di jalan pedesaan, kategori baik sebanyak 198 jembatan, kondisi sedang ada 38 jembatan, rusak ringan ada 7 jembatan, dan rusak berat ada 9 jembatan. (har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: