Dokter T Abaikan Panggilan Kadinkes, Pilih Cuti Ke Sumedang

Dokter T Abaikan Panggilan Kadinkes, Pilih Cuti Ke Sumedang

KUNINGAN - Oknum Dokter T yang berstatus PNS dan juga berpraktik di salah satu Puskesmas di wilayah utara Kuningan ternyata tidak mematuhi panggilan Kepala Dinas Kesehatan Kuningan Raji K Sarji yang ingin meminta penjelasan terkait kasus yang tengah dihadapi sekarang. Dokter T memilih pergi ke Sumedang dengan alasan sedang cuti.
\"Saya sudah agendakan untuk pertemuan Senin pagi di kantor Dinas Kesehatan tapi yang bersangkutan tidak datang. Saat saya hubungi lewat telepon, ternyatan yang bersangkutan sedang cuti ada di Sumedang,\" ujar Raji.
Raji pun mengaku geram dengan tindakan Dokter T yang tidak mengindahkan perintahnya tersebut, bahkan dengan alasan yang tidak masuk akal. Menurutnya, untuk seorang dokter Puskesma bisa mengambil cuti, harus melalui proses pengajuan dengan izin dirinya selaku Kepala Dinas.
\"Saya sudah jadwalkan pertemuan kedua hari Selasa. Apabila tidak dipenuhi juga maka akan ada tindakan tegas terhadap Dokter T,\" ketus Raji.
Raji mengaku belum mengetahui secara jelas kasus yang tengah dihadapi Dokter T, kecuali dari pemberitaan di media. Jika ternyata dugaan penipuan tersebut benar terbukti, maka akan ada dua ganjaran yang bakal diterima Dokter T yaitu sanksi administrasi sebagai pagawai negeri sipil (PNS) bahkan sanksi pidana.
\"Jika benar yang bersangkutan tersandung kasus pidana, maka sanksinya tentu sangat berat sebagai dia seorang PNS. Selain itu, saya juga menyerahkan kepada para korban jika ingin kasus ini dipolisikan, maka sanksi pidana juga mengancam dokter T,\" kata Sarji.
Seperti diberitakan sebelumnya, banyak bidan dan perawat di wilayah Kuningan, Majalengka dan Indramayu, yang terpedaya oleh janji manis Dokter T yang menjanjikan pekerjaan di beberapa rumah sakit swasta di Kuningan dan Indramayu. Untuk bisa diterima di rumah sakit tersebut, para korban dimintai sejumlah uang mulai dari Rp 5,5 juta hingga Rp 7,5 juta.
Setelah dikonfirmasi di rumah sakit tersebut, ternyata sedang tidak ada perekrutan pegawai. Keberadaan Dokter T yang dikabarkan bekerja di RSU Kuningan Medical Center (KMC) pun dibantah Kabag Umum rumah sakit tersebut yang menyatakan yang bersangkutan sudah tidak lagi dipakai karena rapor jelek yang melekat selama bertugas, salah satunya mencatut nama RSU KMC untuk menjalankan aksinya.
“Dokter T memang pernah bekerja di sini, namun statusnya bukan pegawai tetap melainkan hanya dokter tamu yang hanya bertugas sebagai dokter jaga setiap Sabtu dan Minggu. Kami sudah tidak memakai yang bersangkutan sejak satu bulan yang lalu, setelah mendapat laporan tentang ulahnya tersebut,” ujar Kabag Umum RSU KMC Kuningan Adang Romadona. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: