Ratusan Ribu Warga Belum Menikmati Pengobatan Gratis
SUMBER - Ratusan ribu warga di Kabupaten Cirebon belum bisa menikmati pengobatan gratis di 57 puskemas. Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon masih menarik retribusi Rp4 ribu per orang. Penarikan tersebut khusus bagi mereka yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, H Moch Sofyan SH MH mengatakan, penarikan retribusi bagi mereka yang tidak memiliki BPJS itu mengacu pada peraturan daerah tentang pelayanan kesehatan. “Diperkirakan masih ada 300 ribu warga yang belum mempunyai BPJS,” ujar Opang sapaan akrab Sofyan kepada Radar, belum lama ini. Menurutnya, dana retribusi tersebut hasilnya diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai penghasilan asli daerah (PAD). Dalam satu tahun, PAD dari retribusi mencapai Rp2,5 miliar. Penarikan retribusi kesehatan baru bisa dihapuskan di tahun 2019 mendatang. Mengingat, masyarakat Kabupaten Cirebon belum 100 persen mengikuti program pemerintah pusat. “Dari jumlah total penduduk di Kabupaten Cirebon, baru 75 persen warga yang mengikuti program pemerintah. Dan memang rencana di tahun 2019 retribusi akan dihapuskan,” kata Opang. Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon itu mengatakan, penarikan retribusi ini sudah dilakukan sejak tahun 2011 lalu. “Dari 57 puskesmas di Kabupaten Cirebon, hasil retribusi itu langsung disetorkan ke kas daerah,” katanya. Opang menambahkan, dari 57 puskesmas, pelayanan yang sudah 24 jam dan memiliki fasilitas lengkap seperti rumah bersalin ada 46 puskesmas. Sebanyak 35 puskemas dengan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (Poned) dan 11 puskemas dengan tempat perawatan. Sementara sisanya, pelayanan puskesmas baru sampai pukul 14.00 WIB. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: