Warga Indramayu yang Ingin Naik Haji Tunggu 15 Tahun
INDRAMAYU – Daftar tunggu (waiting list) bagi calon jamaah haji di Kabupaten Indramayu cukup panjang. Bagi calon jamaah haji yang mendaftar sekarang, maka harus bersabar menunggu keberangkatan hingga 15 tahun lagi atau sekitar tahun 2031. Pendaftar calon haji yang semakin banyak sedangkan kuota yang diberikan tak kunjung naik, membuat antrean semakin panjang. “Memang calon haji asal Indramayu yang mendaftar setiap tahunnya cukup banyak, dan mereka harus sabar menunggu lama,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Drs H Yayat Hidayat MAg, belum lama ini. Yayat mengungkapkan, meski jumlah calon haji bertambah banyak, namun kuota jamaah haji dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Indramayu tahun ini hanya 1.533 orang. Jumlah tersebut masih sama seperti kuota tahun- tahun sebelumnya. Kondisi inilah, tuturnya, yang membuat calon haji Indramayu harus rela bersabar. Dikatakan, untuk saat ini jumlah daftar tunggu calon jamaah haji asal Kabupaten Indramayu mencapai sekitar 23.000 orang. Meski demikian, calon jamaah haji bisa saja lebih cepat berangkat ke tanah suci jika calon jamaah haji yang ada di urutan atasnya batal berangkat. Biasanya ada calon jamaah yang batal berangkat dengan sejumlah alasan. Ada yang meninggal dunia, usia uzur atau tidak melunasi pembayaran ongkos naik haji hingga batas waktu yang ditetapkan. Yayat menjelaskan, panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Indramayu dikarenakan sejumlah faktor. Di antaranya, semakin meningkatnya kesadaran umat Islam untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut. Selain itu, panjangnya antrean calon jamaah haji juga menunjukkan semakin membaiknya kondisi perekonomian masyarakat. Dikatakan, para pendaftar calon haji itu sebagian besar berasal dari kalangan petani. Salah seorang calon jamaah haji, Wahyuningsih mengungkapkan, dirinya telah mendaftar haji sejak beberapa tahun lalu tahun lalu. “Yah, kita memang harus bersabar. Kalau sudah saatnya, Insya Allah akan berangkat,” ujarnya.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: