Untuk PNS Kab Cirebon; Kinerja Buruk, Tunjangan Turun

Untuk PNS Kab Cirebon; Kinerja Buruk, Tunjangan Turun

SUMBER - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon mulai tahun 2016 secara bertahap akan menerima TPP (Tunjangan Penambahan Penghasilan) sesuai kinerja masing-masing individu. Sehingga bisa saja, ASN atau PNS tidak menerima TPP sama sekali jika hasil kinerjanya sangat buruk. Kepala BKPPD Kabupaten Cirebon, Drs H Kalinga MM mengatakan, pihaknya sudah merencanakan TPP yang akan diterima ASN sesuai dengan kinerja. “Kita baru merencanakan, jadi ke depan kita itu berbasis kinerja. Mulai tahun 2016 ini secara bertahap akan mulai diterapkan,” kata Kalinga. Saat ini, pihaknya baru menerapkan 15 persen yang akan mempengaruhi besaran TPP yang diterima ASN. “Kalau sekarang itu TPP baru 15 persen yang mempengaruhi naik turunnya berdasarkan kinerja. Ke depan kita bisa saja 50 persen, bahkan mungkin 70 persen seperti di Jawa Barat. Pak Gubernur kemarin menyampaikan bahwa di Jawa Barat yang naik turunnya itu sudah bergeser yang 70 persen,” ujar Kalinga. Dengan menerapkan TPP berbasis kinerja, pihaknya ingin agar kinerja menjadi patokan utama dalam melayani masyarakat Kabupaten Cirebon. “Kalau sudah diterapkan SKP online yang dikaitkan dengan TPP, maka naik turunnya bisa 50 persen, bisa juga sama dengan Provinsi Jawa Barat. Bahkan nanti bisa seluruhnya, sehingga PNS atau ASN seperti para pegawai swasta. Jadi kalau kerjanya malas, maka tunjangan penambahan penghasilannnya rendah, atau mungkin kalau kita malas sekali bisa saja tidak ada sama sekali,” bebernya. Pihaknya menargetkan ke depan akan 100 persen TPP berbasis kinerja. “Nanti saya izin pimpinan, Pak Bupati dan Sekda, kalau sudah diterapkan penuh, maka mau tidak mau para PNS di Kabupaten Cirebon dipacu kinerjanya. Kalau mereka ini ingin TPP-nya utuh,” tegasnya. Dalam penerapan TPP berbasis kinerja, pihaknya pun menerapkan untuk eselon dua. Misalnya TPP-nya kepala dinas Rp6,5 juta atau Rp7 juta. “Nah itu bisa full atau bisa saja berkurang. Bisa setengahnya, bisa juga seperempatnya, tergantung kinerja. Setiap bulan kita selalu memverifikasi absen finger print,” ungkapnya. Sementara itu, salah seorang PNS yang bekerja di salah satu lembaga pemerintahan di Lemahabang yang enggan disebutkan namanya kepada Radar mengatakan, dirinya sangat setuju dengan penerapan TPP ASN berbasis kinerja. “Saya sangat setuju, karena kalau nggak diterapkan, maka akan berdampak kecemburuan,” ujarnya singkat. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: