Sudah Bayar Dimuka, Kontrak Pedagang Masih 20 Tahun

Sudah Bayar Dimuka, Kontrak Pedagang Masih 20 Tahun

PEKALIPAN - Para pedagang Pasar Balong mengaku enggan menambah uang sewa bila Pasar Balong direvitalisasi oleh pihak investor. Tukar guling penempatan kios yang semula berada dilantai dasar kemudian akan dipindah ke lantai satu hingga keempat, dipastikan akan menimbulkan pro dan kontra. Ketua Ikatan Pedagang Pasar Balong Kota Cirebon, H Agus Suwarta mengungkapkan, para pedagang Pasar Balong yang berjumlah 73 orang tersebut sudah semestinya didahulukan oleh pihak investor. Pasalnya, banyak yang sudah memperpanjang uang sewa hingga puluhan tahun. “Kami tidak akan mau bila disuruh menambah uang sewa,\" tutur Suwarta, kepada Radar, Rabu (27/4). Dikatakannya, sewa tempat kios yang dilakukan perpanjangan hingga 20 tahun kedepan telah dibayar dimuka. Lantaran harganya yang relatif murah bila dibandingkan dengan pasar lain harga sewa kios Pasar Balong senilai Rp50-65 juta/20 tahun itu mau tak mau dibayar cash (tunai) melalui Perumda Pasar Kota Cirebon. \"Harga sewa tidak boleh diangsur, uang segitu kita cash ngebayarnya melalui Perumda Pasar,\" ungkapnya. Revitalisasi dan peremajaan yang akan dilakukan di Pasar Balong memang menjadi kabar baik bagi para pedagang. Namun hal itu tidak menjadikan jaminan bahwa masa depan Pasar Balong akan lebih baik dari sekarang. \"Sekarang sudah sangat banyak saingan. Pedagang pakaian sudah menyebar di Pasr-pasar, jadi tidak jadi jaminan juga kalau nantinya ramai,\" terangnya. Dengan tegas, H Suwarta meminta kepada PD Pasar untuk lebih mengutamakan nasib pedagang lama yang telah mengais rejeki hingga puluhan tahun silam. Di sisi lain, pedagang kaset yang jumlahnya hanya satu persen di Pasar Balong ternyata menjadi penyumbang paling besar dari segi keramaian. \"Kalau tidak ada orang jualan kaset. Makin sepilah Pasar Balong,\" ungkap Rahmat pedagang lain. Menurut dia, perlu langkah strategis untuk pengembangan Pasar Balong. Tetapi perencanannya harus matang, karena menyangkut nasib puluhan pedagang. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: