Ada Rumah di Sukra Punya 2 Mesin Jackpot
PATROL- Petugas unit Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Patrol, menyita dua unit mesin judi ketangkasan (jackpot) jenis barbar dari sebuah rumah di Kecamatan Sukra, Selasa (26/4). Mesin tersebut kini diamankan di mapolsek untuk dijadikan barang bukti. Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko SIK MSi melalui Kapolsek Patrol Kompol Ginting Sumantri SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda H Rasita mengatakan, pihaknya menerima aduan dari warga adanya arena judi ketangkasan tersebut. Warga merasa resah, lantaran yang bermain bukan hanya orang dewasa tapi juga anak anak. \"Setelah dicek benar, kami kemudian menggerebeknya. Dari rumah tersebut petugas menyita dua unit mesin jackpot,\" ujar Kapolsek. Menurut dia, mesin jackpot tersebut merupakan bentuk judi. Karena, pemain menaruh uang ke dalam mesin untuk mendapatkan hasil lebih. \"Pemain memasukan uang logam minimal Rp500, lalu memencet tombol yang ada di mesin tersebut. Jika beruntung dari uang yang dimasukan itu nantinya akan mengeluarkan banyak koin atau uang yang Rp500 itu,\" terangnya. Kapolsek mengatakan, penggerebekan arena judi ketangkasan di Desa Sukra tersebut sebagai upaya memberantas praktik perjudian. Upaya tersebut akan terus dilakukan dan pihaknya tidak akan mentolerir pelakunya.(kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: