Pol PP Tandai Bangunan di Cirebon Barat yang Bakal Dibongkar
CIREBON - Untuk mensterilkan saluran irigasi di wilayah Cirebon Barat, sebanyak 1300 bangunan liar yang ada di tepi saluran akan digusur. Rabu siang (27/4), petugas Pol PP sudah menandai bangunan mana saja yang akan dirobohkan.
Kabid Ketertiban Pol PP Kab Cirebon, Diding Ruhadi SH MH mengatakan, bangunan liar tersebut tersebar di wilayah Gegesik, Winong dan Jamblang, Kabupaten Cirebon. \"Sebelumnya petugas akan memberikan surat peringatan dan memberikan pilihan; mau dibongkar sendiri atau dibongkar paksa oleh petugas,\" katanya.
Namun dari pantauan radarcirebon.com tadi siang, rata-rata pemilik menyadari mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan miliknya dan mengganggu saluran air. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: