Dibawa Guru Cabul Nginep Semalam, Pulang-pulang Siswinya Kelelahan
MAJALENGKA - Polisi berhasil mengamankan YS (55), guru cabul warga Desa Desa Bojong Cideres Kecamatan Kadipaten. Ia merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar kesenian di salah sekolah menengah di wilayah Kecamatan Kadipaten. Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah kaos lengan panjang warna merah, 1 buah celana panjang warna biru tua, 2 buah celana dalam warna putih dan kuning, 2 buah bra warna Hijau dan pink, 1 buah kaos dalam berwarna pink, 1 buah rok panjang berwarna biru, 1 buah baju batik sekolah berwarna biru tua, 1 buah kerudung warna putih, dan 1 buah celana pendek warna cokelat. YS terlibat kasus pencabulan terhadap siswi kelas VIII di sekolahnya. Sebelumnya, menurut keterangan keluarga korban, sejak Minggu (10/4) lalu pelaku melarikan diri dan sudah tidak berangkat lagi ke sekolah. Pertemuan terakhir korban dengan pelaku yakni saat pelaku mengantarkan korban ke rumahnya. Salah satu kerabat korban, Cece mengungkapkan Sabtu (9/4) lalu korban dipanggil YS dengan dalih ada keperluan yang berkaitan dengan mata pelajaran kesenian. Sampai Sabtu sore korban belum juga pulang dan keluarga memutuskan menghubungi salah seorang gurunya. Pihak keluarga mencoba menghubungi nomor YS dan korban. Namun saat dihubungi semua nomor tidak ada yang aktif, sehinga keluarga memutuskan untuk menunggu sampai kesokan harinya. “Akhirnya keesokan harinya sekitar pukul 15.00 korban datang ke rumah dalam kondisi kelelahan, dan saat korban pulang keluarga bunga tidak banyak bertanya dan membiarkan korban masuk ke kamar,” ujarnya. Meski awalnya banyak diam, setelah didesak korban mengaku telah mendapat perbuatan tidak senonoh dari YS. “Namun korban mengaku tindakan itu tidak didasari suka sama suka, apalagi sebelum melakukan tindakan itu korban mengaku sempat diberi segelas minuman oleh YS. Saat itu dirinya tidak mengetahui lagi apa yang telah terjadi. Sehingga kami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian, dan meminta agar pelaku ditangkap dan dihukum,” ungkapnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: