Dana Porkab Bebani Warga Miskin
Setiap Pembeli Raskin Diharuskan Beli Kupon KUNINGAN- Pengumpulan dana operasional pekan olahraga kabupaten (porkab) dipertanyakan. Pihak kecamatan diketahui memungut dana itu dari warga miskin. Salah satunya terjadi di Kecamatan Kuningan. Pungutan dilegalkan melalui Kupon Dana Porkab 2012 dengan dasar Surat Keputusan (SK) Camat Kuningan Nomor 426/KPTS.7-Kesra/2012. Harga satu kupon Rp2.000. Kupon dicap atas nama Panitia Porkab Kecamatan Kuningan. Kupon diedarkan ke setiap kelurahan dan harus dibeli setiap warga miskin yang membeli satu karung raskin (beras untuk warga miskin). Warga pun mengaku terbebani, karena mengeluarkan kocek tambahan. Selain mendompleng dari jualan raskin, Panitia Porkab Kecamatan Kuningan juga dikabarkan telah mengambil sasaran siswa SD dan SMP untuk mengeruk dana operasional porkab. Setiap siswa SD dipungut Rp1.500 perorang, sedangkan siswa SMP dipungut Rp2000 perorang. Tapi pungutan ke siswa tanpa kupon. “Betul anak saya diminta uang Rp1.500 untuk porkab katanya. Sedangkan anak saya yang di SMP Rp2000. Tapi gak ada kuponnya,” aku salah satu orang tua siswa yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (12/3). Terpisah, Mimin (42), warga Kecamatan Kuningan mengaku ia dan ibunya telah membeli raskin di kelurahan. Saat datang, selain diberi raskin, dia juga tiba-tiba disodori kupon untuk dibayarnya Rp2000. “Aparat kelurahan bilang, kupon ini harus dibeli untuk porkab. Ya terpaksa saya beli, padahal sisa uang itu buat tambahan beli kangkung. Saya nggak ngerti apa itu porkab. Saya dengar sih olahraga. Tapi kok buat olahraga saja, pemerintah minta ke orang miskin kaya kita. Tolong jangan nambah sengsara kami atuh,” ungkap dia. Terpisah, Ketua KONI Kuningan, H Didi Sutardi, saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui informasi itu. Ia pun sudah mengkonfirmasi hal itu kepada Camat Kuningan. “Bu Camat tidak memungkirinya. Kata beliau, itu pekerjaan anak-anak (staf, red),” tutur Didi, menirukan bahasa Camat Kuningan. Ia kemudian menyarankan agar Panitia Porkab Kecamatan Kuningan tidak memungut dana dari mendompleng kupon pembelian raskin warga miskin. Juga jangan memungut dana ke siswa. Pungutan kepada mereka, kata Didi, sangat tidak relevan. “Pasti mengundang reaksi. Seharusnya panitia kecamatan mencari dana ke pengusaha atau lainnya yang dianggap mampu secara finansial. Yang jelas KONI tidak pernah memerintahkan pungutan tersebut,” tegas dia. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: