Tiket Harus Diberi Nama Sesuai Identitas

Tiket Harus Diberi Nama Sesuai Identitas

KEJAKSAN - Upaya pembenahan untuk kenyamanan penumpang terus dilakukan PT KAI. Salah satunya memberlakukan pelayanan pemesanan dan penjualan langsung tiket KA jarak jauh dan menengah semua kelas, sesuai identitas penumpang. Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Sumarsono mengatakan, peraturan tersebut efektif mulai diberlakukan pada Akhir Mei 2012 ini. Lalu petugas loket wajib menginput data nama, sesuai dengan kartu identitas calon penumpang (KTP/SIM/Paspor/KTA/KBD) pada aplikasi penjualan tiket. “Apabila calon penumpang tidak memiliki kartu identitas resmi, dapat menggunakan bukti identitas lainnya, seperti kartu pelajar,” katanya, Kamis (31/5). Ia mengatakan, saat calon penumpang adalah anak-anak, maka orang tua yang mendampingi hanya mengisi nama anaknya. Selanjutnya pelayanan pembelian tiket dengan tarif reduksi, petugas loket wajib menginput data nama dan nomor identitas calon penumpang yang bersangkutan, pada aplikasi ticketing. Serta meminta copy kartu identitas yang bersangkutan. “Ketentuan ini berlaku juga pada pelayanan angkutan rombongan,” ujarnya. Lalu, kata dia, mulai 1 September 2012, PT KAI akan memberlakukan aturan petugas portir stasiun, wajib memeriksa tiket calon penumpang. Dan mencocokan namanya dengan kartu identitas yang bersangkutan. Apabila kedapatan diportir, calon penumpang memegang tiket dengan nama yang tidak sesuai dengan kartu identitas yang dimiliki, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan masuk. Tiket diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, kata Sumarsono, apabila penumpang lolos dari petugas portir, maka kondektur atau petugas PS yang ada di atas KA akan melakukan pemeriksaan. Jika kedapatan penumpang mempergunakan tiket tidak sesuai dengan nama sebagaimana tertera dalam tiket, (nama dalam tiket tidak sesuai dengan kartu identitas) maka akan diturunkan pada stasiun berikutnya. “Peraturan ini semua demi kenyamanan dan pelayanan terbaik kepada para penumpang KA,” tandasnya. (aff)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: