4 WNI Akan Dibebaskan dengan Cara yang Sama

4 WNI Akan Dibebaskan dengan Cara yang Sama

JAKARTA- Setelah sukses memulangkan 10 WNI anak buah kapal (ABK) Brahma 12 dengan selamat, pemerintah kini berfokus pada nasib empat WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf. Koordinasi antarmenteri terkait kembali dilakukan. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengadakan rapat terkait dengan upaya tersebut di kantornya kemarin (2/5). Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengikuti rapat tersebut. Namun, hingga rapat yang berlangsung sejam itu selesai, hampir seluruh pejabat yang hadir enggan menjelaskan dengan cara apa pembebasan empat sandera WNI tersebut dilakukan. Luhut hanya menegaskan bahwa pembebasan sandera murni dikendalikan pemerintah Indonesia. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, upaya memulangkan empat WNI itu akan dilakukan dengan prosedur yang sama dengan pembebasan 10 WNI lainnya, yakni diplomasi total pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat. “Banyak pihak yang terlibat dalam pembebasan itu. Mereka mempunyai peran yang cukup signifikan. Tapi, siapa mereka, saya tidak bisa sebutkan,’’ ujarnya. Saat melepas 10 WNI yang selamat ke keluarga di kantor Kemenlu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengetahui lokasi penyanderaan empat WNI itu. Lokasi saat ini terus dipantau. “Pemerintah menggunakan seluruh opsi untuk membebaskan empat WNI. Pemerintah tidak akan membayar tebusan kepada penyandera. Lokasi empat WNI itu terpantau dari waktu ke waktu,’’ katanya. Empat WNI yang saat ini masih disekap oleh kelompok Abu Sayyaf adalah ABK kapal tunda TB Henry dan anak buah kapal Tongkang Cristi. Mereka adalah Moch. Ariyanto Misnan, warga Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Bekasi; Dede Irfan Hilmi, asal Pangandaran, Jawa Barat; Samsir, warga Jalan Gajah Mada 21, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan; serta Loren Marinus Petrus. Kapal mereka dibajak saat berada dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan, 15 April lalu. Sebetulnya, total ada 10 WNI dalam dua kapal tersebut. Namun, saat kelompok bersenjata membajak, terjadi perlawanan. Satu orang tertembak, lima selamat, dan empat diculik. Mayjen TNI (pur) Kivlan Zein selaku negosiator dalam upaya pembebasan WNI mengaku masih terus berusaha membebaskan empat WNI awak kapal TB Henry yang juga berada di Filipina. “Jadi, kami telah mengetahui posisi mereka. Saya sudah kontak dengan yang pegang empat orang itu. Semoga bisa kita bebaskan,’’ kata Kivlan Zein. Namun, mantan kepala staf Kostrad tersebut meminta agar tak ada upaya-upaya yang justru bisa mengacaukan perundingan yang saat ini berjalan. Apalagi pihak-pihak yang hanya ingin mencari nama. Terkait strategi pembebasan 4 WNI dari kelompok Abu Sayyaf, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku bakal menerapkan strategi yang sama seperti upaya pembebasan 10 ABK Kapal Brahma 12. “Kami akan menggunakan semua opsi yang memungkinakn untuk membebaskan mereka. Termasuk membuka semua simpul komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Kami akan mengerahkan semua unsur anak bangsa. Yang jelas, kami tidak akan membayar tebusan,’’ ujarnya di Gedung Pancasila kemarin (2/5). Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas bahwa pihaknya menolak tuduhan bahwa pembebasan ini terjadi karena tebusan dibayar. Menurut Retno, negosiasi yang dilakukan adalah diplomasi total. Upaya tersebut diakui bakal dibuktikan dalam pertemuan menlu dan panglima tiga negara di Jakarta 5 Mei nanti. “Kami akan bertemu dengan mitra dari Malaysia dan Filipina untuk membahas keamana perbatasan,” tegasnya. Meski tak menyebut soal diskusi pembebasan sandera, kuat indikasi bahwa isu tersebut akan muncul dalam pertemuan terutup tersebut. Pemerintah memang kompak menyatakan bahwa pembebasan 10 WNI yang disandera Abu Sayyaf tidak melalui proses pembayaran tebusan. (idr/JPG/c5/kim)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: