Kejadian Lagi, 330 Buku Nikah Dicuri dari KUA Plumbon
CIREBON - Pencurian buku nikah kembali terjadi. Minggu malam (8/5), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Plumbon dibobol dan sebanyak 330 buku nikah dicuri. Pelaku memang hanya mengincar buku nikah saja, karena barang-barang lain masih ada di tempatnya.
Pencurian buku nikah sebelumnya juga terjadi di KUA Pangenan, KUA Palimanan dan KUA Kaliwedi. Kejadiannya sama, membobol lemari tempat menyimpan buku nikah dan mengambilnya tanpa sisa. Sementara barang-barang lain yang bisa dijual tidak diambil oleh pelaku.
Kepala KUA Plumbon, H Moh Dain mengatakan, buku-buku nikah hasil curian tersebut akan dijual oleh pelaku untuk dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk berbuat kejahatan. Semisal, untuk pasangan yang ingin punya buku nikah dengan cepat, atau untuk dimanfaatkan untuk bermaksiat di hotel. \"Pendeknya, nanti buku nikah asli hasil curian itu akan dipalsukan,\" ujarnya kepada radarcirebon.com di kantornya.
Melihat kantornya yang sudah dibobol Dain langsung melaporkan ke polsek terdekat dan polisi langsung olah TKP. Hasil pemeriksaan polisi buku nikah yang hilang itu bernomor seri antara jb.3960231-3960245 dan jb.3960251-3960400. \"Saya berharap siapa saja yang nanti ada buku nikah dengan nomor seperti yang saya sebutkan tadi bisa melaporkan ke kepolisian atau KUA,\" kata alumin UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta itu. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: