Kinerja Bareskrim Terjun Bebas

Kinerja Bareskrim Terjun Bebas

Banyak Kasus Tak Jelas Nasibnya JAKARTA - Polri akan merayakan ulang tahun ke-66 sebentar lagi. Sorotan terhadap kinerjanya datang dari berbagai pihak. Salah satunya, prestasi Badan Reserse Kriminal yang dinilai menurun dan tidak ada kasus menonjol yang selesai. “Sudah satu tahun Kabareskrim baru menjabat, tapi belum ada kasus besar yang bisa ditangani dengan baik. Kinerjanya cenderung terjun bebas,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta Sanusi Pane kemarin. Kabareskrim Komjen Sutarman dilantik menggantikan Komjen Ito Sumardi pada 30 Juni 2011. Menurut Neta, pengungkapan kasus korupsi di Bareskrim tidak berjalan secara lancar. “Kita belum mendengar ada kasus besar yang dibuka di pengadilan,” kata penulis buku Jangan Bosan Kritik Polisi itu. Dia mencontohkan, kasus korupsi yang saat ini belum diketahui perkembangannya di Bareskrim Polri adalah kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat pelatihan kesehatan di sekolah-sekolah. Pengadaan itu adalah salah satu proyek Kementerian Pendidikan Nasional. Bareskrim juga tampak lamban dalam mengusut kasus-kasus yang melibatkan politisi dan pejabat negara. Contohnya, kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus itu, baru satu tersangka yang telah masuk dalam proses persidangan, yaitu mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan. Sementara itu tersangka lain, seperti mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein, masih terombang-ambing nasibnya. Berkas perkara Zainal sejak tahun lalu belum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sisanya beberapa nama yang disebut-sebut terlibat seperti politikus Demokrat, Andi Nurpati, mantan hakim konstitusi, Arsyad Sanusi dan putrinya Neshawaty, kini tak diperiksa lagi. Kasus ini seperti menghadapi mati suri di Bareskrim. Berikutnya, dalam kasus Siti Fadilah Supari. Hingga kini berkas penyidikan yang dikembalikan Kejagung untuk disempurnakan masih belum jelas. “Apakah ini sengaja atau anak buahnya tidak professional? Seharusnya Kabareskrim menindak anggotanya yang lamban,” kata Neta. Hal yang sama juga pada kasus penanganan pencurian pulsa yang dilakukan antara operator telepon dan perusahaan content provider. Polisi juga tak segera merampungkan berkas penyidikan, sehingga tak kunjung sampai di pengadilan,” katanya. IPW mengimbau Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo mengevaluasi kinerja Kabareskrim Komjen Sutarman. IPW khawatir kasus-kasus besar yang ditangani Mabes Polri hanya akan berakhir dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (Sp3) jika Bareskrim tak lagi unjuk gigi. Kabareskrim Komjen Sutarman belum bisa dimintai konfirmasi soal tudingan LSM ini. Namun dalam beberapa kali wawancara sebelumnya dengan Jawa Pos (Radar Cirebon Group), Sutarman menegaskan dirinya bekerja dalam diam. “Saya bukannya menghindari publikasi, tapi saya sembunyi dulu, yang penting kerja jalan terus,” kata jenderal yang biasa pulang kerja di atas jam 22.00 malam ini. (rdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: