Jabatan Eman Diperpanjang

Jabatan Eman Diperpanjang

Tiga Pengawas Perusahaan Daerah Kosong KEJAKSAN – Kinerja tidak lagi jadi takaran menilai performa direktur sebuah perusahaan daerah. Buktinya Dr H Eman Suryaman MM masih mendapat tempat di mata Wali Kota Cirebon Subardi SPd, dengan memperpanjang masa jabatannya sebagai direktur PD Pembangunan. Ini dilakukan, kata dia, sambil menunggu hal-hal yang belum diselesaikan tentang PD Pembangunan. “Iya itu bersifat sementara, sambil menunggu hal-hal yang belum diselesaikan,” katanya tanpa menjelaskan hal dimaksud, kepada Radar, usai menghadiri rapat paripurna. Disinggung tentang inventarisasi aset PD pembangunan, wali kota yang diusung PDIP ini mengaku saat ini inventarisasi aset akan dilakukan. Tapi tidak bisa dilakukan keseluruhan. Terkait kosongnya kursi Dewan Pengawas (DP), PDAM dan Bank Pasar, Subardi mengucapkan terima kasih kepada DP lama atas dedikasinya selama ini. Kemudian, dalam menentukan DP akan dicari figur yang sesuai dengan kriteria. Walaupun itu hak prerogatif wali kota, kata dia, namun tetap akan mengacu pada kriteria  yang  ditetapkan. Setelah kriteria sudah ada, nantinya baru mengarah kepada orangnya. “Sudah dibicarakan dengan baperjakat,” katanya. Pembahasan DP ini, kata dia, tidak mengkhususkan DP PDAM, tapi juga dilakukan pembahasan tentang DP Bank Pasar, hingga PD Pembangunan, yang masa baktinya juga sudah selesai. Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Cecep Suhardiman SH MH berharap kepada wali kota segera menetapkan nama-nama calon DP. Sejak selesai jabatannya hingga saat ini, DP PDAM dan DP Bank Pasar tidak kunjung ada titik terang. Jangan sampai molornya  pengangkatan DP, justru berdampak bagi kinerja perusahaan daerah itu sendiri. “Wali kota harus segera. Jangan sampai lamban, yang justru akan berdampak bagi kinerja perusahaan daerah,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: