Anggota KPK Alumni HMI Ingin Ada Jalan Damai
JAKARTA – Permintaan maaf Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ternyata belum mampu mendinginkan suasana. Korps Alumni HMI (KAHMI) bahkan tidak mau menghentikan proses hukum. “Kami akan mengawal proses hukum di semua tingkatan agar tetap berjalan,” kata Sekjen Majelis Nasional KAHMI Subandriyo di Jakarta, kemarin (10/5). Salah satunya, melaporkan Saut ke Mabes Polri. Subandriyo menegaskan, Saut sepatutnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisioner KPK. Menurut dia, pernyataan maaf tidak cukup tanpa diikuti langkah nyata mempertanggungjawabkan kesalahan yang telah dilakukan. “Ini konsekuensi logis dari posisi yang bersangkutan sebagai pejabat publik,” tegasnya. Pernyataan Saut yang dikecam HMI itu disampaikan pada segmen diskusi “Harga Sebuah Perkara” di TV One pada 5 Mei lalu. Saut dianggap memojokkan organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia itu sebagai organisasi yang melahirkan koruptor. Sebagai respons, rapat koordinasi nasional (rakornas) KAHMI yang diadakan di Purwakarta, Jawa Barat, pada 4–6 Mei lalu langsung menyikapinya. Rekomendasi yang dikeluarkan adalah melaporkan Saut ke Mabes Polri dan Komisi Etik KPK. Lebih lanjut, KAHMI telah menyerahkan persoalan tersebut kepada 26 pengacara. “Soal tawaran diskusi (dari KPK, red) kami pikir biarlah itu terlaksana lewat hukum saja karena kita hidup di negara hukum,” kata Subandriyo. Mantan pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menyarankan permasalahan antara Saut dan HMI diselesaikan melalui musyawarah. Tidak semua perkara harus dibawa ke pengadilan. “Apalagi, Pak Saut kan telah meminta maaf secara langsung,” ujar ahli hukum pidana itu. Komisioner KPK Laode M Syarif mengatakan, dirinya adalah alumnus HMI. Dia memastikan kasus serupa tidak akan terulang. Dia berharap PB HMI maupun KAHMI bersedia dengan tangan terbuka bertemu dengan pimpinan KPK. “Saya yakin tak ada niat Pak Saut mendiskreditkan HMI,” ujar Laode. (dyn/gun/lum)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: