Posisi Wabup Kuningan Kini di Tangan Legislatif
KUNINGAN – H Acep Purnama MH akhirnya diberhentikan dari jabatan wakil bupati. Pada rapat paripurna DPRD Rabu (11/5), seluruh anggota legislatif sepakat untuk mengusulkan pemberhentian Acep ke Mendagri melalui Gubernur Jabar. Pengusulan itu bersamaan dengan usulan pemberhentian mendiang Hj Utje Ch Suganda dari jabatan bupati. Satu lagi keputusan DPRD yang dikeluarkan yakni soal pengusulan pengangkatan Acep dari wakil bupati menjadi bupati. Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rana Suparman SSos. Tiga wakil ketuanya pun hadir. Duduk persis di samping Rana, H Acep Purnama MH yang segera menjadi bupati definitif. Antara kedua tokoh ini tampak begitu harmonis. Kepada para awak media usai paripurna, Acep menegaskan kesiapannya untuk meneruskan kepemimpinan bupati. “Tentu, saya akan mempertanggungjawabkan estafet dari pada kepemimpinan Kabupaten Kuningan ini, karena ini sebuah kewajiban bahwa bupati, wakil bupati itu memiliki tanggung jawab yang sama,” tandasnya. Menurut Acep, keputusan dewan ini merupakan kali pertama yang terjadi di Kabupaten Kuningan. Dia berharap, kejadian serupa ini tidak terulang kembali. “Mudah-mudahan insya Allah jangan sampai terjadi lagi ya. Artinya, siapapun nanti yang menjabat sampai kapan pun, mudah-mudahan Kuningan akan selalu kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” harap dia. Kendati demikian, dirinya menyadari kejadian ini merupakan sebuah kehendak dari Allah SWT dan takdir yang tidak mungkin dihindari. “Saya sebagai wakil bupati, jangankan hari ini, hari kemarin pun saya memerankan sesuai tupoksi wakil bupati melaksanakan fungsi pengawasan. Hanya karena saya sekarang sedang sendirian, di saat kami tidak ada bupati, kami ikut melaksanakan pengendalian. Jadi, apa yang saya lakukan kemarin-kemarin adalah membangun stabilitas dan kondusivitas kabupaten, sekaligus mengendalikan sehingga aset pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik,” paparnya. Kebijakan-kebijakan lain yang sudah dan sedang itu, imbuh dia, bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan prosedurnya. “Saya rasa, mekanisme ini sudah berjalan dengan baik dan terima kasih kepada DPRD, dan seluruh pimpinan parpol, masyarakat yang hari ini telah melahirkan sebuah keputusan,” kata Acep. Soal pengisian posisi wabup untuk mendampingi tugasnya sebagai bupati, Acep mengatakan kewenangan tersebut berada di ranah legislatif. “Soal itu mekanismenya ada di DPRD. Ya ini selesai dulu lah, nanti mungkin masuk ke tahap-tahap berikutnya yaitu pengisian jabatan wakil bupati. Kekosongan wakil bupati itu mangga seluruhnya saya serahkan ke mekanisme dan kepada yang memiliki hak,” tukasnya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: