Terungkap Sabu Seharga Miliaran, Begini Kronologisnya

Terungkap Sabu Seharga Miliaran, Begini Kronologisnya

BEKASI - Terungkapnya kasus sabu dua kilogram seharga miliaran yang disimpan di kamar kos merupakan hasil pengembangan polisi. Mulanya Polres Bekasi Kota menangkap ED, salah satu jaringan pengedar sabu. ED yang ditangkap saat berada di kontrakannya di Jalan Masjid Al Huda Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede. Dari kicauan ED itulah, polisi menangkap DS. DS ditangkap di tempat kos di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Saat DS diperiksa, petugas tidak menemukan bukti sabu. Petugas kemudian mencecar DS yang akhirnya mengakui telah menyimpan sabu di dalam kamar kos. DS kemudian digelandang ke tempat kosnya untuk menunjukkan sabu disembunyikannya. Setelah itu, polisi menemukan tiga bungkus klip sabu seberat 84,64 gram dan satu bungkus berisikan 34 butir pil ekstasi, serta sebuah timbangan. Penemuan sabu yang cukup banyak di kamar kos DS tidak lantas membuat anggota kepolisian puas. DS pun kembali diinterogasi di dalam kamar kos. Hasilnya, DS pun bernyanyi bahwa di kamar sebelah di tempat kosan yang sama, masih menyimpan sabu. Kamar sebelah pun akhirnya digeledah anggota. Benar saja, di dalam kamar itu ditemukan dua paket sabu dalam jumlah besar. Yakni seberat dua kilogram sabu. Namun, tersangka DS mengaku sebagai kurir. Karena sabu itu diakuinya milik tersangka DL dan UG. Dari hasil pemeriksaan DS mengaku menerima upah sebesar Rp 500 ribu dari setiap paket yang dikirimnya. \"Ini pengungkapan kasus sabu yang cukup besar dengan nilai yang mencapai miliaran. DL dan UG yang diakui DS sebagai pemilik, masih sedang dalam pengejaran kami,\" tutur Herry. Para tersangka kini ditahan di Polres Bekasi Kota berserta barang buktinya. (dat/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: