Lagu Dangdut Ini Dilarang Tayang, KPID: Karena Tidak Berfaedah

Lagu Dangdut Ini Dilarang Tayang, KPID: Karena Tidak Berfaedah

CIREBON - Sebanyak 13 lagu dangdut dilarang tayang dan 13 lagu dangdut lainnya dibatasi penayangannya lewat televisi dan radio lokal Jawa Barat. Kebijakan larangan itu datang dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 001/KPID JBR/04/2016 tentang Pelarangan dan Pembatasan Siaran Lagu Dangdut. Larangan dan batasan itu baik dalam bentuk lagu, video klip maupun sejeisnya di wilayah Jawa Barat. Beberap lagu dangdut yang dilarang di antaranya Julai Perez: Paling suka 69, Mirnawati: Wanita Lubang Buaya, Zaskia Gothic: Satu Jam Saja. Semenetara yang dibatasi di antaranya Julia Perez: Belah Duren, Melinda: Cinta Satu Malam, Titi Kamal: Jablay. (Baca: Tidak Hanya Buku Kiri, Lagu Dangdut Ini Juga Dilarang dan Dibatasi) “Lagu-lagu itu dilarang karena tidak ada faedahnya. Keputusan pelarangan ini dibuat secara kolegial,\" kata Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah memberi alasan kenapa lagu-lagu dangdut itu dilarang, Kamis (19/5). (hsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: