Membandel, Aparat Razia Jaring Apung Jatigede

Membandel, Aparat Razia Jaring Apung Jatigede

SUMEDANG - Sejumlah Karamba Jaring Apung (KJA) di hamparan Waduk Jatigede, digaruk aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Sumedang, Kamis (19/5). Pasalnya, meski sudah dilarang, nyatanya pemilik KJA tetap membandel. Kasatpol PP Asep Sudrajat mengatakan, dilarangnya KJA mengingat air Waduk Jatigede tidak hanya untuk pengairan irigasi ke pesawahan, namun juga untuk air bersih dan air minum. \"Disinyalir, ada beberapa KJA, namun yang ditemukan baru di wilayah Leuwihideung yang masuk ke Kecamatan Darmaraja. Dan, pemiliknya pun belum diketahui,\" ujarnya kepada wartawan, kemarin. Bahkan, kata Asep, informasi yang masuk ke Satpol PP, di wilayah Jemah ada investor luar yang menanam modal untuk KJA. \"Menurut info, ada yang membuat jaring, namun pemodalnya dari luar wilayah Sumedang, dan kami melakukan razia karena adanya laporan warga,\" ucapnya. Asep menambakan, sebenarnya untuk jaring biasa ada batasan ukuran, dan tidak untuk diperjualbelikan. Sebab, untuk jaring ukuran kecil, maka ikan yang tertangkap juga adalah ikan kecil. \"Untuk jaring, diharapkan memasang yang ukuran lubangnya besar saja, jangan sampai ikan yang masih kecil tertangkap. Selain itu, masyarakat saat ini diharapkan tidak mengambil ikan untuk diperjualbelikan (dikomersilkan) atau mengambil ikan terlalu banyak,\" ucap dia. Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Sumedang Kompol Setyo Widodo menegaskan, Waduk Jatigede masih dalam tahap pengisian air. Sebab itu, aktivitas di Jatigede masih sangat berbahaya, bahkan bisa menimbulkan kecelakaan. \"Adanya tindakan ini, kami berharap agar masyarakat menaati aturan, karena hal itu juga untuk kebaikan mereka, setelah tiba saatnya maka masyarakat juga yang akan mendapatkan memanfaatkannya. Kalau dibiarkan, ditakutkan KJA semakin berjamur, apalagi kalau orang yang membuat KJA ini, adalah orang luar (Sumedang),\" tegasnya. (eri)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: