BNN Desak Polisi Selidiki Kandungan Dextro dari Toko Obat Bahagia

BNN Desak Polisi Selidiki Kandungan Dextro dari Toko Obat Bahagia

KUNINGAN - Dokter pendamping BNN Kabupaten Kuningan dr A Cindra RF Mars mengaku heran dengan efek yang dialami korban pemakai obat jenis dextro yang tergolong dahsyat hingga menyebabkan kegilaan. Dia menduga obat dextro yang beredar di Kabupaten Kuningan merupakan buatan home industry dan memiliki kandungan berbeda dengan yang pernah beredar sehingga mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut. \"Seperti yang dialami korban R dari Jalaksana yang datang Jumat sore. Dia sudah ketergantungan obat dextro tersebut sejak SMP kelas 3, namun terakhir dia sempat tidak mengonsumsi obat tersebut selama empat hari ternyata dampaknya luar biasa. Dia mengalami halusinasi auditorik (pendengaran) dan harus dirujuk ke rumah sakit jiwa,\" ujar Cindra kepada radarcirebon.com. Dari hasil keterangan ibunya, lanjut Cindra, obat tersebut diduga dibeli dari toko obat di Jalaksana (Toko Obat Bahagia) yang beberapa waktu lalu digerebek warga. Kebetulan, salah satu barang buktinya adalah obat jenis dextro, sehingga Cindra berharap pihak kepolisian ataupun Dinas Kesehatan dan BPOM melakukan pemeriksaan terhadap kandungan obat tersebut. \"Karena jika hanya obat dextro yang pernah beredar dulu, reaksinya tidak sedahsyat ini. Biasanya seseorang yang sudah ketergantungan dextro hanya akan mengalami halusinasi dan tak lama kemudian akan sembuh sendiri. Tidak sampai menyebabkan kegilaan seperti ini,\" kata Cindra. Disebutkan Cindra, hingga saat ini pihaknya sudah menerima 10 pasien yang mengalami gangguan kejiwaan seperti R dan semuanya tidak bisa disembuhkan melalui rehabilitasi melainkan harus dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk pengobatannya. Angka tersebut, kata dia, baru yang terdata berdasarkan kesadaran orang tua korban yang menginginkan anaknya sembuh. Belum ditambah yang memilih dirawat di rumah oleh keluarganya bahkan beberapa di antaranya sering kita lihat mondar-mandir di pinggir jalan. \"Ini cukup memperihatinkan. Sebagian besar korban obat dextro ini adalah para pelajar yang seharusnya masih mempunyai masa depan. Oleh karena itu kami meminta ketegasan dari aparat kepolisian untuk menindak tegas peredaran dextro yang sudah tidak punya izin edar sejak Juni 2014 lalu,\" pungkas Cindra. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: