Kepsek SMPN 18 Lawan Perwali
CIREBON - Penolakan Kepala SMPN 18 Kota Cirebon, Drs Kamid terhadap rombel yang ditentukan Disdik dianggap melawan perwali. “Silakan saja kepsek menolak tujuh rombel, tapi penolakan itu berarti sama saja menentang perwali PPDB online,” tegas Ketua PPDB Online Drs H Abdul Haris MM, Selasa (19/6). Haris menjelaskan, muncul angka tujuh rombongan belajar (rombel) untuk SMPN 18 sebenarnya berdasarkan Perwali. Dengan demikian, rombel tersebut sudah menjadi keputusan yang sebenarnya harus ditaati. Sekaligus sebelumnya sudah disepakati para kepala sekolah di ruangan kabid dikmen. Namun demikian, kata dia, tiba-tiba muncul surat pengajuan hanya menerima empat rombel. Haris enggan memberikan komentar dengan alasan bukan kewenangannya. “Saya hanya pelaksana, soal rombel itu bukan kewenangan saya,” tandasnya dihubungi melalui sambungan telepon. Sebelumnya, Kepala SMPN 18, Drs Kamid kepada Radar, tegas menolak keputusan tersebut. Sebab, dengan jatah tujuh rombongan belajar (rombel), akan sangat memberatkan sekolah. Khususnya guru-guru menjadi kurang optimal saat mengajar di kelas. “Keseriusan sekolah kami menerima empat rombel, karena kemampuan sekolah hanya sebatas empat rombel. Karenanya tidak bisa dipaksakan tetap 7 rombel seperti tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya melalui sambungan telepon, Selasa (12/6). (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: