Lelang Gagal Terus, Pokja Terima Ancaman

Lelang Gagal Terus, Pokja Terima Ancaman

KEJAKSAN – Kelompok Kerja Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mulai menerima ancaman dari sejumlah pihak. Pasalnya, kelompok kerja yang bertanggungjawab pada proses lelang mega proyek infrastruktur senilai Rp96 miliar itu, sudah dua kali menggagalkan proses lelang. “Tekanan baik psikis maupun ancaman fisik menjadi makanan sehari-hari. Tapi kami teguh berpegang pada aturan,” tegas Kepala Bagian Administrasi Pengadaan Barang Jasa Setda, Chandra Bima Soepangkat SH MM, kepada Radar, Senin (23/5). Sudah dua kali gagal lelang, Chandra beralasan, tidak ada satu peserta yang mendaftarkan diri mampu memenuhi syarat yang ditetapkan dalam dokumen lelang LPSE. Lantaran tidak terpenuhinya syarat itu, LPSE tidak bisa menentukan pemenang. “Semakin besar nilai proyek, semut yang datang bertambah banyak,” katanya. Chandra mengungkapkan, proyek pekerjaan pemerintah idealnya dilakukan lelang LPSE bilai nilainya di atas Rp200 juta. Untuk di bawah Rp200 juta, baru bisa dilakukan penunjukan langsung (juksung) dari SKPD yang bersangkutan. Hal itu merupakan bagian dari aturan yang berlaku. Tidak jarang, kata Chandra, banyak yang melakukan berbagai upaya untuk menjadi pemenang. Baik cara elegan dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan bersaing sehat. Ada juga tindakan tidak terpuji dengan melakukan penekanan psikis maupun fisik. Tekanan demi tekanan yang didapatkan kadang membuat goyang panitia lelang. Tapi, paniti lelang berkomitmen taat aturan karena tidak mau bermasalah dengan hukum di kemudian hari. “Kalau sudah urusan dengan hukum, yang rugi panitia lelang dan kontraktor. Calo proyek bisa bebas berkeliaran dan menikmati pekerjaannya,” beber dia. Chandra menceritakan, pernah ada yang sampai menunggu sejak siang sampai malam hari di kantor LPSE Kota Cirebon. Padahal, dalam lelang tidak boleh ada intervensi dan interaksi langsung antara kontraktor dan panitia. Lelang LPSE tujuannya agar transparan. Bisa diakses seluruh dunia melalui jaringan internet. Karena itu, pemenang lelang dalam LPSE dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi. Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi prihatin dengan cerita pokja di LPSE Kota Cirebon. Kendati demikian, dia tetap meminta agar panitia lelang teguh pada aturan. “Mereka ingin menjadi pemenang semua. Padahal sudah jelas, pemenang itu yang memenuhi persyaratan. Ada aturannya,” tegas Asep. Ke depan, kata Asep, pihaknya akan memperketat akses masuk ke kantor LPSE Kota Cirebon. Hal ini demi memberikan rasa tenang, aman dan nyaman bagi pegawai di dalamnya dalam menjalankan tugas. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: