Pemekaran Indramayu Barat Apa Jare Bupati
INDRAMAYU– Kunci pemekaran Kabupaten Indramayu Barat saat ini ada di tangan Bupati, Hj Anna Sophanah. Menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Indramayu, Bhisma Panji Dewantara Apt, berdasarkan hasil kunjungan DPRD bersama Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) ke Pemprov Jawa Barat, masih ada beberapa surat yang belum dipenuhi. Tak heran kalau pemekaran Indramayu Barat belum dikabulkan. Bhisma mengungkapkan, ada tiga hal yang membuat usulan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat belum bisa dikabulkan. Pertama adalah belum adanya surat usulan dari bupati terkait pemekaran ini. Selain itu juga belum ada surat persetujuan dari bupati mengenai formasi sumber daya manusia (SDM) atau PNS dan aset-aset lainnya, untuk dibagi dua dengan kabupaten baru. Kemudian yang ketiga adalah belum adanya surat persetujuan dari bupati terkait pembagian dana atau anggaran dari kabupaten induk. Terkait hal tersebut, Komisi A dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak eksekutif, terutama sejumlah OPD terkait, agar permasalahan yang ada bisa segera dituntaskan. “Saya kira sangat wajar kalau PPKIB kecewa, karena justru daerah Sukabumi, Garut, dan Bogor yang direspons pemekarannya, sementara Indramayu justru belum direspons. Yang pasti kami siap dan mendukung langkah-langkah PPIB,” tandas politisi PKS ini. Sementara Wakil Ketua Komisi A, Ibnu Rismansyah optimis kalau rencana pemekaran Indramayu Barat akan direspons positif oleh Bupati Hj Anna Sophanah. Dikatakan, dalam beberapa kesempatan bupati ternyata juga memberikan sinyal positif terhadap rencana pemekaran Indramayu Barat. “Saya kira bupati juga akan merespon keinginan warganya,” ujar Risman. Seperti diberitakan sebelumnya, PPIB bersama legislator DPRD Indramayu telah mendatangi Pemprov Jawa Barat. Kedatangan mereka adalah untuk mencari kejelasan terkait rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat. Hasil dari konsultasi tersebut cukup mengejutkan. Pemprov Jabar mengaku belum pernah menerima usulan secara resmi dari Pemkab Indramayu, mengenai mekanisme dan persiapan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat. Belum adanya usulan tersebut, membuat pemprov Jabar tidak bisa melakukan proses tahapan pemekaran selanjutnya sampai ke tingkat pusat.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: