DKP Bantu Pembudidaya Ikan lewat Serifikasi
CIREBON- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi sertifikasi cara pembenihan ikan yang baik di aula kantor Kecamatan Sumber, Senin (30/5). Karena pembudidaya jenis ikan apa pun yang memiliki bibit unggul haruslah mempunyai sertifikat. Tentu sesuai ketentuan dan syarat standar Dinas Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan, pembudidaya ikan yang sudah mempunyai sertifikat masih sekitar 30 persen di wilayah Kabupaten Cirebon. Kabid Budidaya Perikanan Adi Yuiyanto mengatakan, syarat pembudidaya yang unggul sekarang harus bersertifikat. Untuk mendapat sertifikat, pembudidaya harus mengikuti proses standar. Standar itu di antaranya memilih bibit berkualitas. Kemudian sarana prasarana yang layak. Lalu kejernian air sesuai dengan kebutuhan. \"Benih yang bersertifikat bernilai jual tinggi. Karena kualitasnya memang sudah teruji kami,\" Kata Adi. Karena itu, pembudidaya perlu bantuan pemerintah secara maksimal untuk bisa membantu meningkatkan pembudidayaan benih yang berkualitas. \"Karena kami kekurangan anggaran, jadi hanya bisa membantu lewat sosialisasi dan pembinaan untuk pembudidaya,\" kata Adi. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: