Golkar Papa Novanto Dihiasi Nama Bermasalah

Golkar Papa Novanto Dihiasi Nama Bermasalah

JAKARTA- Masuknya nama-nama yang cenderung kontroversial di tubuh kepengurusan Partai Golkar, memunculkan pesimisme. Sebutan kepengurusan akselerasi kerja yang disematkan oleh sang Ketua Umum Setya Novanto, berpotensi gembos karena profil nama-nama pengurus yang memiliki rekam jejak yang bermasalah. Dalam daftar kepengurusan yang disampaikan oleh anggota formatur yang juga Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, beberapa nama bermasalah yang sempat bocor dalam daftar yang masih tentatif pekan lalu, ternyata betul-betul masuk dalam struktur pengurus harian DPP Partai Golkar. Sebelum mengumumkan nama-nama yang masuk di struktur kepengurusan, Nurdin menyebut bahwa sebagai ketua umum dan ketua formatur, penentuan nama dalam pengurus Golkar sebagian merupakan hak Novanto. “Ketua umum memiliki hak prerogatif dalam penentuan kepengurusan,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu. Beberapa nama yang memiliki catatan bermasalah di antaranya adalah Fahd El Fouz Arafiq yang menjabat ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Golkar. Fahd pernah menjadi terpidana dalam kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) dan kasus pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Ada juga nama Sigit Haryo Wibisono yang menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu wilayah Jawa Timur. Saat diumumkan, Nurdin hanya menyebut namanya dengan Sigit, setelah itu terdiam cukup panjang. Saat dikonfirmasi usai pengumuman, Nurdin menyebut seharusnya nama itu tidak tersebut. “Seharusnya tidak perlu disebut,” ujarnya. Tidak cukup di situ, ada nama kolega dekat Novanto, yakni Kahar Muzakir. Ketua tim sukses pemenangan Novanto ini pernah dipanggil KPK dalam kasus suap revisi peraturan daerah dalam pembangunan venue PON XVI di Riau. Kahar menjabat sebagai Ketua Koordinator Bidang Kepartaian. Jabatan ketua koordinator mirip dengan jabatan menteri koordinator dalam kabinet menteri, dimana dia memimpin para ketua bidang DPP Partai Golkar. Novanto juga memasukkan nama Ahmad Hidayat Mus. Mantan Bupati Sula, Maluku Utara, ini menjabat sebagai Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Ahmad pernah berkasus dalam dugaan korupsi pembangunan masjid raya saat masih menjabat sebagai bupati. Masih ada satu lagi nama bermasalah, yakni Reza Herwindo yang ditempatkan sebagai wakil bendahara umum DPP Partai Golkar. Reza adalah anak kedua Novanto, yang pernah memiliki catatan kasus dugaan penganiayaan di diskotik Blowfish pada tahun 2010. Dari nama-nama yang ada, tak ada lagi nama Yahya Zaini, mantan anggota DPR yang bermasalah karena video mesum. Pembelaan juga disampaikan oleh Sekjen Idrus Marham. Menurut dia, masuknya nama-nama yang bermasalah ini merupakan keputusan tim formatur. Dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah memutuskan bahwa siapa pun yang telah menjalani hukuman dari proses hukum yang ada, itu secara serta merta bisa mengikuti proses politik, termasuk pilkada, pileg, pilpres dan posisi lainya. “Tidak ada masalah bagi teman-teman yang sudah menjalani hukuman yang sudah lewat. Dengan keputusan MK maka itu bisa berjalan,” kata Idrus.  (bay/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: