Begini Kronologis Pembajakan Trailer di Tol Palikanci

Begini Kronologis Pembajakan Trailer di Tol Palikanci

CIREBON - Kasus pembajakan mobil Isuzu Trailer nopol L 8665 UU pleh tujuh kawanan rampok di rest area tol Palikanci, Senin (30/5), tengah didalami polisi. Sakir (55), sopir trailer baru membuat laporan, Rabu (1/6). Trailer yang dikemudikannya membawa Pepsodent dan Close Up dari Surabaya ke Cibitung, Bekasi. Warga Desa Gawerejo, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pun menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya. (Baca: Trailer Dibajak di Tol Palikanci, Sopir Dibuang di Tol Cipali) Mulanya korban berhenti di rest area tol Palikanci untuk istirahat, Minggu (29/5) pukul 12.00 WIB. Kemudian Senin (30/5) pukul 03.00 WIB, korban yang hendak melanjutkan perjalannya kaget melihat tiga orang di dalam mobilnya. Setelah itu, tiga pelaku meminta izin untuk menumpang. Tapi korban yang curiga tidak mengizinkan. Karena korban tidak memberi izin, tiga pelaku yang dibantu empat orang lagi langsung berusaha menyekap korban. Karena memberontak saat akan disekap membuat pelaku memukul perut korban menggunakan balok. Selain itu, perut korban ditikam dengan pisau. \"Setelah ditusuk pisau, saya sudah tidak berdaya lagi,\" kata Sakir saat ditemui radarcirebon.com di Polres Cirebon Kota, Rabu (1/6). Luka lainnya yang dialami korban di bagian mata akibat pukulan tangan. Kaki korban juga mengalami luka sayatan pisau. Setelah itu korban dibawa pelaku dan dibuang di tol Cipali dalam keadaan hanya menggunakan celana dalam. Mata korban ditutup kain, mulut dilakban dan tangan diikat tali. Korban diketahui sopir mobil bus Lorena yang melintas. Saksi yang melihat langsung melaporkan ke Polisi Jalan Raya (PRJ). Selanjutnya, korban dibawa ke Polres Ciko. Tapi melihat keadaan korban yang mengalami luka yang cukup serius, anggota kepolisian pun membawa korban ke rumah sakit Pelabuhan untuk dirawat. Korban mendapat perawatan selama dua hari. Akibat kejadiaan itu korban mengalami kerugian yang ditaksir total keseluruhannya senilai Rp 1 miliar. \"Mobil dan barang semua dibawa kabur perampok. Mobil yang dibawa kabur itu masih baru milik PT Jawa Indah Transport,\" jelas korban. Setelah dirasa korban sudah sehat, Rabu (1/6) korban yang ditemani anaknya melaporkan kembali kasus itu ke Polres Cirebon Kota. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: