Restu Sinaga Sejak Sebulan Lalu Diincar Polisi
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendapatkan informasi sejak sebulan lalu mengenai aktor Restu Sinaga yang memakai narkoba. Pria 41 tahun itu diketahui sebagai pengguna tunggal. \"Setelah itu anggota kami melakukan penyelidikan,\" kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Jumat (3/6). Baru setelah penyelidikan, Satuan Reserse Narkoba Jakarta Selatan langsung memutuskan melakukan penggerebekan di rumah Restu. Saat itu mereka melakukan penggeledahan, yang disaksikan kakak kandung Restu. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti. Yaitu ganja, tablet psikotropika jenis dumolid, tablet psikotropika jenis happy five, sisa narkotika jenis kokain, dan sedotan plastik. \"Hasil tes urine ganja sama happy five negatif. Makanya kami mau kembangin dulu untuk kokain,\" ujar Vivick. (gil/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: