Rencana Konsultasi Wawali Dianggap Cuma Omdo

Rencana Konsultasi Wawali Dianggap Cuma Omdo

KEJAKSAN - Ketua DPRD, Edi Suripno MSi yang ingin berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sepertinya pupus. Gembar-gembor konsultasi untuk penghentian pemilihan wakil walikota, tak diikuti dengan langkah realisasi. Sekretaris DPRD, Drs Sutisna MSi mengungkapkan, sampai saat ini DPRD belum menjadwalkan kapan akan melakukan konsultasi ke Kemendagri. Apalagi terkait dengan perubahan tata tertib DPRD yang menyangkut perubahan klausul Komisi A, B dan C berubah menjadi Komisi I, II dan III. \"Dewan belum rapat membentuk pansus tatib (panitia khusus tata tertib). Jadi ya belum bisa ke kemendagri,\" ujar Sutisna, kepada Radar, Senin (6/6). Diungkapkan dia, konsultasi ke kemendagri mesti membentuk pansus tatib terlebih dahulu. Pansus ini yang akan berkonsultasi membahas perubahan klausul. Mengenai konsultasi menghentikan proses pemilihan E-2, Sutisna menilai hal itu tidak perlu dilakukan. Pada prosesnya, kemendagri sudah menugaskan gubernur Jawa Barat menyelesaikan proses pemilihan E-2. Hal ini dibuktikan surat dari gubernur yang menanyakan perkembangan pemilihan E-2. Kalaupun dilakukan konsultasi ke kemendagri, kemungkinan besar akan dijawab untuk menanyakan ke gubernur. \"Ini karena kemendagri sudah mendelegasikan ke gubernur,\" tuturnya. Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD, Dra Hj Eri Herawati di ruang kerjanya mengaku proses pemilihan E-2 sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme yang ada. Berhenti tidaknya proses pemilihan E2, Eeng tak mau ambil pusing.  “Kita serahkan sesuai mekanisme yang ada,\" katanya. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: