Tak akan Kelola Sumbangan

Tak akan Kelola Sumbangan

DUKUNGAN masyarakat untuk pembangunan gedung baru KPK terus mengalir. Kemarin malam (26/6) giliran puluhan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Koin Untuk KPK datang untuk memberikan dukungan. Mereka menyampaikan niatan mengumpulkan sumbangan dan mengelola dana “saweran” dari masyarakat. Mereka yang datang di antaranya adalah aktivis antikorupsi Teten Masduki, Ikrar Nusa Bakti, Romo Benny Susetyo, mantan Ketua PPATK Yunus Husein, hingga Aktivis ICW Danang Widoyoko. Kedatangan mereka disambut para pimpinan untuk membahas soal niat mengumpulkan bantuan untuk KPK. Teten mengatakan, pihaknya akan suka rela mengumpulkan dan mengelola dana sumbangan masyarakat yang mendukung pembangunan gedung baru KPK. Tidak hanya asal mengumpulkan, mereka juga siap membentuk tim yang berfungsi sebagai filter. “Jangan sampai mereka yang punya kepentingan dan bermasalah ikut menyumbang,” katanya. Dia lantas mengatakan kalau pihaknya juga menerima apapun bentuk sumbangan dari masayarakat. Tidak harus bentuk uang, bisa juga material, kambing, kerbau, sayur atau barang apapun yang bisa dijadikan fresh money. “Saya sendiri akan menyumbang domba karena saya peternak domba,” imbuh Teten lantas tertawa. Untuk sumbangan uang, mereka membatasi hanya sampai Rp10 juta. Jika lebih dari Rp10 juta, Teten cs pasti akan mengembalikannya. Selain itu, jika dalam track recordnya ada pihak yang dicurigai memiliki kepentingan tertentu, dana yang diterima juga langsung dikembalikan. Untuk meminimalisir kecurangan, penyumbang bisa langsung menyampaikan melalui transfer. Dijamin uang itu tidak bakal diutakatik kecuali untuk pembangunan gedung KPK. Sebab, rekening yang digunakan tidak atas nama perorangan. Melainkan atas nama Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan rekening 0056124374 bank BNI Cabang Melawai. Teten menambahkan, apa yang dilakukan pihaknya ini adalah bentuk dukungan untuk lembaga yang dimpin Abraham Samad itu. Menurutnya, KPK adalah simbol yang paling membanggakan dari proses reformasi selama ini. “Kami belum puas, tapi paling tidak KPK produk reformasi yang membanggakan,” katanya.” Disamping itu, aktivis Transparency International Indonesia itu juga melontarkan kritikan bagi DPR. Terutama, bagi parlemen yang bilang mendukung perlunya KPK punya gedung baru tapi tidak segera meloloskan anggaran. Menurutnya, sikap itu sama saja dengan cari muka dan omongan yang tidak ada isinya. Baginya, kalau benar DPR mendukung harusnya segera bersikap dengan memenuhi kebutuhan yang diperlukan KPK.”Kalau saja parlemen masih menggantung, berarti tidak salah kalau anggota dewan dituding mengkerdilkan KPK. Kalau sudah begitu, maka rakyat sendiri yang akan bertindak menyumbang. Ikrar Bakti menambahkan, sumbangan itu adalah bentuk perlawanan masyarakat atas keangkuhan pihak legislatif. “Jangan diartikan kita hanya membantu untuk bangun gedung. Ini bentuk bantuan kami untuk KPK. Ini bukti rakyat masih mencintai dan butuhKPK. KPK belum terkooptasi,” kata Ikrar. Sementara itu, saat ditemui terpisah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku bangga masyarakat bisa memberikan sumbangan untuk pembangunan gedung KPK. Namun dengan tegas Bambang mengatakan pihaknya tidak akan mengelola sumbangan dari masyarakat. “Biar rekan-rekan itu (Teten cs) yang mengelola,” kata dia. Memang, KPK sepertinya tidak akan sembarangan menerima uang dari masyarakat. Sebab, sampai sekarang belum ada aturan yang berlaku yang memayungi sumbangan dari masyarakat untuk KPK. Bambang pun mengatakan soal hibah gedung milik pemerintah lainnya agar digunakan untuk KPK juga menjadi perhatian pihaknya. Menurut Bambang, pihaknya akan mengkaji dulu apakah gedung yang ditawarkan itu sesuai dengan kebutuhan KPK. “Jangan-jangan gedungnya sudah tua, begitu kami isi malah ambrol,” kata dia. Terpisah, Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika meminta agar KPK bersabar menunggu keputusan pembahasan pengajuan anggaran pembuatan gedung. Rencananya, pekan depan, keputusan terkait sudah akan diambil. “Nanti, kami akan meminta pandangan fraksi-fraksi, jika sudah menjadi keputusan Komisi III akan segera kami bawa ke banggar,” ujarnya, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (26/6). Menurut dia, keputusan anggaran untuk KPK saat ini belum bisa diambil segera karena komisinya juga memiliki tanggungan membahas anggaran untuk sejumlah lembaga lain. Mulai dari Komnas HAM, BNPT, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Sekarang kami sedang marathon, semua kami perlakukan sama, tidak boleh ada yang spesial,” tandas politisi Partai Demokrat itu. Dia mengakui, hingga saat ini, memang masih ada perbedaan pandangan diantara sejumlah fraksi. “DPR itu berbeda dengan lembaga lainnya, ini lembaga politik. Jadi, sabar, jangan bangun opini yang mendegradasi lembaga lain,” imbuhnya. Terpisah, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga menegaskan bahwa tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. Baik sesame lembaga yudikatif, ataupun dengan lembaga eksekutif maupun legislatif, dalam persoalan anggaran. “Bahkan, mestinya kalau pembangunan gedung KPK disetujui, maka pembangunan gedung DPR sudah seharusnya juga disetujui,” ingat Priyo. Politisi Partai Golkar itu juga menilai tidak lazim KPK meminta bantuan rakyat untuk membangun gedung mereka. Menurut dia, akan muncul persoalan terkait legalitas mekanismenya. “Meski demikian, sebagai pimpinan DPR, saya mendukung kalau kemudian ada ikhtiar dari masyarakat (membantu KPK). Atau, yang terakhir, mungkin kita beri keistimewaan saja kepada KPK (dengan mencabut tanda bintang),” katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, KPK saat ini membutuhkan gedung baru karena bangunan yang dihuni saat ini sudah terlalu tua yakni 31 tahun. Selain itu, sempitnya bangunan tidak lagi mampu menampung pegawai dan berkas perkara yang ditangani KPK. Dasar itulah yang membuat instansi tersebut meminta kepada Komisi III agar diberi gedung baru. Total dana yang dibutuhkan untuk membangun gedung mencapai Rp70,7 miliar. Rinciannya, untuk pembebasan tanah sebesar Rp9,7 miliar (Rp9.785.025.000) dan pembangunan gedungnya sendiri Rp61 miliar (Rp61.092.888.000). Namun, Komisi III masih member tanda bintang ditiap pembahasan yang berarti anggaran tidak bisa dicairkan. (kuh/dyn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: