Parkir di Alun-alun Kejaksan Dilarang, Jemaah Masjid At-Taqwa Menurun
CIREBON - Larangan parkir di Alun-alun Kejaksan berdampak menurunnya jumlah jemaah di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon. Hal itu terlihat dari menurunnya jemaah tarawih. Menurut Andi Mulya, salah seorang pengurus Masjid At-Taqwa, jemaah salat tarawih tahun ini sedikit menyusut dibandingkan tahun lalu. Karena tahun lalu belum ada larangan parkir kendaraan di Alun-alun Kejaksan. “Secara tidak langsung peraturan itu memberikan efek pada jumlah jemmah yang beribadah di sini (At-Taqwa, red),” ujar Andi Mulya saat ditemui radarcirebon.com, Kamis (9/6). Tidak dipungkiri, para jemmah yang beribadah ke Masjid At-Taqwa memang kebanyakan menggunakan kendaraan. Baik roda dua maupun roda empat. Apabila para jemaah harus parkir jauh dari lokasi masjid, ditakutkan mengganggu kekhusyukan beribadah. “Lahan parkir Masjid At-Taqwa tidak akan cukup menampung banyak kendaraan para jemmah,\" tutur Andi. Selain itu, At-Taqwa sudah menjadi destinasasi waisata religi Kota Cirebon. Baik wisatawan dalam maupun luar Kota Cirebon. Karena banyak kalangan wisatawan yang terlanjur menggenal At-Taqwa sebagai ikon Kota Cirebon. “Banyak penilaian, entah dari segi kenyamanan maupun fasilitas yang tersedia. Kalau penilaian pengunjung baik terhadap masjid ini, maka Cirebon juga akan ikut baik dan sebaliknya,” tutur Andi. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: