Dinas Kominfo Kritik Disdik yang Lamban Kembangkan Teknologi
SUMBER - Perkembangan teknologi di Kabupaten Cirebon jauh tertinggal. Pasalnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon masih manual. Sebab, perubahan sistem PPDB online membutuhkan anggaran ratusan juta. Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Dra Hj Dewi Nurhulaela MPd mengatakan, keinginan untuk mengubah pola PPDB manual ke online sudah ada. Bahkan, setiap tahun selalu menjadi pembahasan jelang PPDB. Hanya saja, semua itu terbentur dengan pembiayaan. Sebab, pemerintah tidak menyediakan anggaran PPDB online. Sedangkan, jika menggunakan dana BOS tentu tidak diperbolehkan. Jadi, harus ada sumber daya yang jelas. Minimal, anggaran PPDB online di angka Rp100 juta lebih. “Ketika PPDB dilakukan dengan cara online, biaya yang dikeluarkan harus dari pemerintah daerah, dan harus tertuang di dalam DPA. Kalau tidak, dana tersebut akan menjadi pertanyaan dari mana uang pelaksanaan PPDB, dan kami akan kesulitan untuk SPJ,” kata Dewi kepada Radar, Kamis (9/6). Lebih lanjut Dewi menjelaskan, posisi Kabupaten Cirebon berbeda dengan Kota Cirebon yang sudah menerapkan PPDB online. Bahkan, ia sempat sharing dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon, anggaran yang digunakan untuk PPDB online sudah disediakan melalui alokasi dana khusus. “Memang adanya PPDB online ini, semua akan terasa ringan. Karena Dinas Pendidikan bisa mengetahui hasilnya secara online. Bahkan, dengan cara online persentase melakukan kecurangan pun sangat kecil. Sebab, PPDB online bisa diketahui masyarakat umum,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Drs R Benni Sugriarsa mengatakan, berdasarkan instruksi presiden nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan informasi publik, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon termasuk lambat dalam mengembangkan teknologi. Sebab, di dalam inpres tersebut semua daerah harus bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka mendukung pelaksanaan komunikasi publik. “Tahun kemarin saya pernah tawarkan kepada Disdik agar PPDB online di Kabupaten Cirebon bisa diterapkan. Tapi, sayangnya Dinas Pendidikan berdalih belum siap. Padahal, secara teknologi jaringan internet kami sudah siap,” tuturnya. Menurutnya, kemajuan teknologi jangan disia-siakan begitu saja. Karena itu, Diskominfo merasa punya tanggung jawab moral untuk bisa membantu OPD lain seperti Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan PPDB online. “Jangan ada istilah tidak bisa, kalau kita serius pasti PPDB online bisa terlaksana,” imbuhnya. Ditambahkannya, aplikasi PPDB online itu diberikan langsung dari Kementerian Pendidikan dan Pariwisata. Sementara server dikelola oleh pemerintah daerah karena menyangkut pengelolaan data. “Pada prinsipnya, kami siap membantu kapan pun untuk mempermudah akses informasi kepada masyarakat. Apalagi PPDB online. Dengan PPDB online, akan lebih efektif dan efisien bagi Dinas Pendidikan dan para orang tua murid dalam mengurus anaknya masuk ke sekolah baru,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: