Dewan Mulai Pakai Tenaga Ahli Fraksi

Dewan Mulai Pakai Tenaga Ahli Fraksi

SUMBER - DPRD Kabupaten Cirebon sudah mulai memberlakukan tenaga ahli fraksi per 1 Juni 2016 lalu. Tenaga ahli fraksi yang akan membantu kegiatan-kegiatan fraksi, terutama dalam penyaluran aspirasi masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Yuningsih mengatakan, mulai awal Juni 2016 ini, DPRD sudah menerapkan tenaga ahli fraksi. “Sudah mulai. Setiap fraksi sudah bisa merekrut tenaga ahli fraksi,” ujar Yuningsih kepada Radar, Jumat (10/6). Menurut Yuningsih, gaji tenaga ahli fraksi sudah dianggarkan. Setiap fraksi dibantu satu tenaga fraksi. Manfaatnya, tenaga ahli fraksi ini untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu, bertugas untuk mencari dan memberikan pendapat serta saran untuk berbagai macam isu yang berkembang. “Memang saat ini juga ada staf dari sekretariat DPRD, namun itu dirasa masih kurang, karena tidak fokus untuk satu fraksi. Itukan umum sifatnya,” jelas Yuningsih. Perekrutan tenaga ahli fraksi ini menggunakan sistem kontrak. Jika diangkat sekarang, maka kontraknya nanti berakhir sampai akhir tahun 2016. Setelah kontrak habis, terserah fraksi-fraksi mau memperpanjang atau menggantikan dengan orang lain. Sementara itu, salah satu warga Kabupaten Cirebon, Adang Juhandi mengatakan, tenaga ahli fraksi sebenarnya belum dibutuhkan fraksi. “Sekarang kalau tugasnya hanya menyerap aspirasi masyarakat dan mengelola isu, itu hanya cukup anggota DPRD saja sudah bisa. Saya pikir keberadaan tenaga ahli belum dibutuhkan,” tegasnya. Menurut politisi Partai Nasdem ini, dengan adanya tenaga ahli fraksi sangat mubazir dan banyak membuang anggaran. Bagi Adang, lebih tepat anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat saja, seperti untuk memperbaiki infrastruktur yang tidak memadai, terutama jalan yang rusak. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: