Ngakunya Muat Krupuk, Eh Bawa 1,4 Juta Petasan
JATIBARANG - Jutaan butir petasan yang akan dikirim ke luar daerah berhasil digagalkan jajaran Polsek Jatibarang, Jumat (10/6). Petugas juga mengamankan pengemudinya, Sudono (48), warga Desa Lobener Lor Kecamatan Jatibarang beserta barang bukti satu unit mobil pikap yang digunakan mengangkut petasan tersebut. Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Asep Wawan SH mengatakan, keberhasilan anggotanya menggagalkan pengiriman jutaan petasan itu berawal saat mobil pikap nopol E 8488 PN tersebut tengah melaju di Jalan Raya Jatisawit. Pikap warna hitam itu kemudian menyalip mobil petugas yang tengah patroli. Melihat ada mobil pikap yang membawa muatan itu, petugas menaruh curiga. Saat itu juga petugas mengejarnya hingga kemudian kendaraan tersebut berhasil dihentikan. Petugas kemudian menghampirinya dan meminta surat kendaraan,serta menanyakan isi muatannya. \"Pengemudinya berusaha mengecoh petugas dengan meyakinkan bahwa muatan yang dibawanya itu kerupuk udang. Namun, petugas tidak percaya begitu saja, kemudian mengeceknya,\" ujarnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Marsad. Awalnya petugas melihat tumpukan dus yang berada di atas memang di dalamnya kerupuk. Namun, setelah mengecek tumpukan di bawahnya ternyata petasan. Melihat ada petasan dalam jumlah banyak, petugas pun langsung mengamankannya. \"Saat itu juga barang bukti petasan beserta mobil dan pengemudinya langsung dibawa ke Mapolsek Jatibarang. Petasan jenis korek api tersebut ada sebanyak 125 dus. Setelah dihitung keseluruhan, jumlahnya ada 1.444.000 butir,\" kata mantan Kapolsek Losarang tersebut. Lebih lanjut Asep Wawan mengatakan, jutaan butir petasan itu rencananya hendak dikirim ke wilayah Sumedang. \"Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudinya mengaku bahwa barang petasan tersebut mau dikirim ke pembelinya di Sumedang. Digagalkannya pengiriman petasan ini, sebagai upaya menciptakan kondusivitas di bulan suci Ramadan,\" terangnya.(kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: