Disdik Dianggap Tak Serius Bikin PPDB Online

Disdik Dianggap Tak Serius Bikin PPDB Online

SUMBER - Keseriusan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon memanfaatkan teknologi dalam memajukan kualitas pendidikan, patut dipertanyakan. Terbukti, perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mengonsep Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP dan SMA tahun ajaran 2016/2017 mentah. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH mengatakan, PPDB online di Kabupaten Cirebon sebetulnya bisa dilakukan, jika Dinas Pendidikan serius melakukan inovasi tanpa mengkambinghitamkan DPA dan dana BOS. Sebab, pada prinsipnya, legislatif memberikan support anggaran secara penuh ketika ada inovasi baru untuk pelayanan publik. “Lah sekarang, kalau di DPA-nya tidak ada, berarti Dinas Pendidikan tidak mengajukan anggaran untuk persiapan PPDB online tahun ini. Dan sepertinya Disdik tidak siap dengan adanya PPDB online itu. Kalau mereka serius, PPDB online pasti bisa terlaksana,” jelas Mustofa kepada Radar, Jumat (10/6). Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, proses perencanaan adalah kebijakan pemerintah daerah, sementara biaya PPDB online menggunakan dana BOS. Tentu saja hal itu tidak diperbolehkan, meski Disdik melakukan konsultasi ke pemprov maupun pusat. “Jika ditarik benang merahnya, Disdik terkesan tidak mau melakukan inovasi baru,” ucapnya. Padahal, kata Mustofa, inovasi PPDB online ini setidaknya dapat mengurangi kecurangan. Kemudian penilaiannya pun tidak secara subjektif. Sebab, PPDB online sudah tersistem. “Walaupun ada kecurangan, tapi tidak begitu besar,” tuturnya. Pria murah senyum itu mempertanyakan, kenapa Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sudah bisa berjalan selama dua tahun. Tapi, untuk menerapkan PPDB online tidak bisa. “Harusnya Disdik Kabupaten Cirebon malu dong dengan Kota Cirebon,” imbuhnya. Mustofa mengaku, sudah berkomunikasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan menanyakan apakah Disdik mengajukan draf anggaran untuk PPDB online di 2017, namun ternyata tidak ada. “Coba cek ke Bappeda apakah sudah mengajukan atau belum?” tandasnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Kepala Bappeda Kabupaten Cirebon Drs Erus Rusmana MSi tak kunjung memberikan jawaban. Sebelumnya, Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Dra Hj Dewi Nurhulaela MPd mengatakan, keinginan untuk mengubah pola PPDB manual ke online sudah ada. Bahkan, setiap tahun selalu menjadi pembahasan jelang PPDB. Hanya saja, semua itu terbentur dengan pembiayaan. Sebab, pemerintah tidak menyediakan anggaran PPDB online. Sedangkan, jika menggunakan dana BOS tentu tidak diperbolehkan. Jadi, harus ada sumber dana yang jelas. Minimal, anggaran PPDB online di angka Rp100 juta lebih. “Ketika PPDB dilakukan dengan cara online, biaya yang dikeluarkan harus dari pemerintah daerah, dan harus tertuang di dalam DPA. Kalau tidak, dana tersebut akan menjadi pertanyaan dari mana uang pelaksanaan PPDB, dan kami akan kesulitan untuk SPJ,” kata Dewi. (sam) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: