Lagi Cari Ular, Malah Nemu Janin Bayi

Lagi Cari Ular, Malah Nemu Janin Bayi

MAJALENGKA - Sekejam-kejamnya binatang tidak akan menyia-nyiakan anaknya sendiri apalagi membunuhnya. Pepatah itu sepertinya tidak berlaku bagi orang tua yang membuang calon bayi atau janin di aliran sungai Lebak Panyingkiran Kelurahan Cijati Kecamatan Majalengka. Andi Kanadi (35), warga Cijati yang pertama kali menemukan jasad janin itu mengatakan, sebagai pencari ular dan biawak dirinya tiap pagi menyusuri sungai. Tatapan matanya kala itu tertuju pada benda mirip boneka yang tersangkut akar pohon di tepi sungai. “Awalnya saya kira boneka, penasaran saya dekati ternyata kok ada tali pusarnya dan ternyata itu janin manusia. Saya tak berani menyentuhnya, kemudian temuan saya ini dilaporkan ke warga sekitar,” jelasnya kepada Radar, Senin (13/6). Sontak penemuan janin itu segera menarik perhatian warga setempat. Mereka yang umumnya ibu-ibu mengutuk tindakan orang tua jabang bayi yang tega membuangnya ke sungai. “Biadab sekali, apalagi ini sedang bulan puasa. Kalau janin ini hasil hubungan gelap ya jangan dibunuh seperti ini. Mending dikasihkan ke saya saja, saya sanggup mengurusnya,” ujar Rohmah, salah seorang ibu yang berkerumun di TKP. Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid SIK melalui Kanit Idik Satreskrim Iptu Udiyanto menerangkan, anggotanya langsung turun ke TKP setelah mendapat laporan warga. Janin bayi itu sudah tidak bernyawa dan jenis kelaminnya perempuan dengan kondisi beberapa bagian tubuh agak rusak. “Sementara dugaannya janin hasil hubungan gelap kemudian dibuang ke sungai. Kita belum dapat perkirakan sudah berapa lama janin ini dibuang.  Kita segera selidiki kejadian ini dengan memeriksa beberapa saksi, dan hasil visum awal dari puskesmas,” terangnya. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mayat janin itu, tim medis langsung memberikan jasadnya ke warga di Kelurahan Cijati untuk disemayamkan. “Mungkin yang membuang janin ini malu menanggung hasil hubungan gelap, sehingga tega membuang janin. Kami tidak akan diam dan akan mencari pelaku yang membuang janin ini, agar pelaku kita jerat dengan hokum,” ungkapnya. Sementara Kepala Puskesmas Munjul Kartisem SKM MKM menyebutkan, usia dari janin diperkirakan tujuh bulan dalam kandungan. Data itu sementara didapat dari ciri-ciri kondisi janin, seperti panjang 30 cm dan ari-ari. “Lebih lengkapnya laporan sudah diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (gus/bae)          

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: