Disperindag Masih Tunggu Pakta Integritas dari Pedagang

Disperindag Masih Tunggu Pakta Integritas dari Pedagang

SUMBER - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon masih menunggu pakta integritas Rencana Pembangunan Pasar Sumber (RPPS) dari pedagang pasar. Sebab, pakta integritas itu merupakan salah satu bukti untuk dijadikan dasar dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Sumber. “Sampai saat ini, pakta integritas RPPS dari pedagang pasar belum masuk ke Disperindag,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kabupaten Cirebon, H Eka Hamdani kepada Radar, Selasa (14/6). Karena itu, pihaknya meminta para pedagang Pasar Sumber segera membuat pakta integritas tentang penempatan kios dan los yang sudah ditetapkan Disperindag. “Ikatan Pedagang Pasar Sumber (IPPS) sendiri sudah menyerahkan rencana detail pembangunan pasar. Jadi, pembuatan pakta integritas ini bersifat penting. Karena akan menjadi bukti dan dasar dari pelaksanaan pembangunan Pasar Sumber permanen di lokasi yang lama,” terangnya. Di samping itu, perlu adanya pakta integritas untuk mengetahui rencana pembangunan Pasar Sumber itu akan disetujui atau tidak oleh pedagang. Ketika sudah ada kesepakatan, secara otomatis pembangunan akan segera dilaksanakan. Hanya saja, pakta integritas yang harusnya diselesaikan paling lambat pada tanggal 11 Juni 2016 lalu, belum juga terselesaikan. “Jadi sampai saat ini, saya belum ada data pakta integritas dari pedagang Pasar Sumber,” tuturnya. Dijelaskannya, pembangunan Pasar Sumber harus segera bisa terlaksana paling lambat tanggal 31 Desember 2016 mendatang. Jika tidak, dana Rp7 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat akan dikembalikan. “Paling tidak, sebelum tanggal 31 Desember sudah ada keputusan,” terangnya. Eka mengungkapkan, rencana pembangunan Pasar Sumber itu, untuk lantai satu ditempati komoditi basah atau semi basah tertentu dengan luas kios B, ukuran 2x2 m sebanyak 178 buah. Los A, ukuran 1,5 x 1,5 m ada 74 buah. Los B, ukuran 1,2 x 1,5 m ada 440 buah. Sementara untuk di lantai 2 ditempati komoditi kering – semi basah tertentu dengan luas kios B, ukuran 2x3 m ada 76 buah, kios B ukuran 2x2 m ada 138 buah, dan los B ukuran 1,2 x 1,5 m ada 403 buah. “Itu adalah beberapa poin yang perlu disepakati para pedagang di antaranya, luas kios dan los serta penempatan pedagang basah dan kering. Jika sesuai rencana, Pasar Sumber permanen akan dibangun dua lantai dengan total 1.309 pedagang. Jika dalam perjalanan para pedagang menolak menempati kios dan los dengan ukuran yang sudah ditentukan, maka akan dilakukan pengkajian ulang atau Feasibility Study (FS),” pungkasnya. (sam)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: