Sekda Minta Guru Madrasah Diniyah Bersabar

Sekda Minta Guru Madrasah Diniyah Bersabar

INDRAMAYU – Ada titik terang terkait macetnya pencairan tunjangan daerah bagi guru madrasah, atau yang dikenal dengan Biaya Operasional Pendidikan Diniyah (BOPD) untuk tahun 2016 ini. Pemerintah Kabupaten Indramayu ternyata akan memasukan anggaran BOPD dalam APBD 2016 Perubahan. Hal tersebut disampaikan Sekda Indramayu, H Ahmad Bahtiar SH, di kantornya, Selasa (14/6). Bahtiar menjelaskan, BOPD sebenarnya hanya terhenti karena adanya aturan baru. Yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39 Tahun 2012, yang merupakan revisi dari Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. “Kami tidak mau melanggar aturan. Tapi yang pasti kami juga sangat memperhatikan nasib guru-guru madrasah,” ujarnya. Dikatakan, salah satu aturan di dalam Permendagri tersebut menyebutkan lembaga penerima hibah harus berbadan hukum. Sementara Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), sebagai organisasi tempat bernaungnya guru-guru madrasah, baru resmi berbadan hukum pada Februari 2016 lalu. Sementara pada saat itu APBD 2016 sudah ketuk palu. “Kami minta para guru madrasah bersabar, karena memang harus menunggu APBD 2016 Perubahan. Tapi yang pasti kami dari pemerintah daerah sangat memperhatikan keberadaan guru-guru madrasah,” ujar Bahtiar. Sementara Kabag Agama dan Kesra Setda Indramayu, Dra Andi Rugaya menambahkan, pihaknya sebenarnya tengah mencari solusi terkait aturan baru dalam pemberian hibah. Andi menyambut baik dengan hasil rapat antara sekda dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD), yang akan memasukan anggaran BOPD dalam APBD 2016 Perubahan. Ia juga berharap kepada guru-guru madrasah agar tetap sabar dan tenang. Dikatakan Andi, pemerintah daerah memang sangat berhati-hati dalam pencairan dana hibah. Apalagi untuk dana BOPD yang jumlahnya cukup besar, yaitu mencapai Rp14 miliar. Sementara jumlah guru madrasah penerima BOPD mencapai 6000 orang. “Jumlahnya memang cukup fantastis. Jadi kita memang harus sangat hati-hati dan jangan sampai melanggar aturan,” tandasnya. Seperti diberitakan, ribuan guru madrasah resah karena dana BOPD belum cair sejak Januari hingga Juni 2016. Mereka berharap Pemkab Indramayu bisa segera mencairkan. Namun hal ini ternyata tidak bisa dipenuhi dalam waktu dekat mengingat dana BOPD belum dianggarkan.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: