Pol PP dan FPI Razia Warung Makan, Hasilnya….

Pol PP dan FPI Razia Warung Makan, Hasilnya….

KUNINGAN - Anggota Satpol PP Kabupaten Kuningan bersama ormas Islam FPI didampingi anggota Polres Kuningan melaksanakan gelar razia rumah makan, Rabu (22/6) siang tadi. Hasilnya, lima warung yang ditemukan buka, mendapat teguran keras dari petugas. Razia yang digelar sejak pukul 11.00 WIB tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang terdapat banyak rumah makan mulai dari Jalan Siliwangi menuju Pasar Baru, Pasar Kepuh kemudian menuju Jalan Jenderal Sudirman. Razia dilanjutkan menyusuri Jalan Juanda masuk Ralan Raya RE Martadinata hingga Oleced kemudian berbelok menuju Pasar Ciawigebang, Cidahu dan berakhir di Luragung lewat Gunung Karung sedangkan tim dua melalui jalur Lebakwangi . Ada kejadian menarik saat anggota FPI menemukan sebuah warung penjaja es kelapa muda di depan Masjid Ciawigebang yang mencuri start beroperasi sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka mendatangi warung tersebut kemudian langsung menumpahkan wadah berisi air kelapa yang ada di atas meja sambil meminta pemilik warung untuk segera tutup. Sempat ada perlawanan dari pemilik warung karena tidak terima dagangannya tumpah. Namun hal tersebut langsung dilerai oleh petugas Polres Kuningan yang sejak awal mengawal dari belakang. Setelah diberi pengarahan tentang adanya Surat Edaran (SE) dari bupati tentang aturan jam operasional warung penjual makanan selama bulan Ramadhan dimulai pukul 16.00 WIB, akhirnya pemilik warung tersebut pun menyadari dan menerima teguran tersebut kemudian mengakhiri peselisihan tadi dengan bersalaman.   Akhirnya razia dinyatakan selesai saat rombngan razia tiba di Masjid Luragung dan menutupnya dengan menjalankan salat Dzuhur berjamaah. Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Darsono, sebanyak lima warung yang ditemukan buka di luar aturan tersebut kali ini mendapat peringatan dan teguran keras untuk ke depan tidak melakuan lagi. Pihaknya akan terus memantau keberadaan warug-warung tersebut dan apabila ditemukan mengulang perbuatannya, maka akan dilakukan tindakan lebih tegas lagi. \"Saat ini kami masih beri toleransi dengan hanya memberikan sanksi teguran dan meminta untuk menutup sendiri warungnya kemudian silakan buka pada waktu yang sudah ditentukan yaitu pukul 16.00 WIB. Jika masih membandel, maka sanksi lebih berat bisa dikenakan,\" ujar Darsono tanpa  merinci jenis sanksi yang bakal diberikan. Namun Darsono mengapresiasi kegiatan razia di Kuningan kali ini berjalan aman dan kondusif. Tidak ada kekerasan dan tindakan anarkis yang dilakukan tim razia baik dari Pol PP maupun FPI. Terlebih dengan kehadiran petugas Polres Kuningan yang bisa mengendalikan emosi baik dari FPI maupun para pedagang sehingga tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis. Senada dingukapkan Ketua FPI Kuningan Endin Kholidin yang menyatakan apresiasi telah menyertakan FPI dalam razia tersebut. Pihaknya akan berupaya kooperatif setiap kali menemukan warung yang melanggar dengan berkoordinasi dengan petugas Satpol PP untuk tindakannya. \"Kami juga akan turut memonitor warung-warung yang buka di luar ketentuan dan tetap berkoordinasi dengan petugas Satpol PP untuk melakukan tindakan. Hanya kami mengingatkan kepada para pemilik warung untuk menghormati kebijakan yang telah dibuat pemerintah, jika memang aturannya warung buka pukul 16.00 WIB, maka patuhilah,\" ujar Endin. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: