Sebelum Ditangkap, Putu Sempat Ikut Bukber di KPK
JAKARTA - Pengungkapan suap proyek jalan yang melibatkan Damayanti Wisnu Putranti dan sejumlah anggota komisi V ternyata tak membuat DPR jera. Hal itu setidaknya yang tercermin dari penangkapan I Putu Sudiartana. Anggota komisi III DPR itu menerima suap terkait proyek jalan di Sumatera Barat (Sumbar). “Kasus suap yang melibatkan IPS (I Putu Sudiartana) ini terkait dengan rencana pembangunan jalan di 12 ruas di Sumtera Barat,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Nilai proyek itu total berjumlah Rp300 miliar dengan anggaran tiga tahun berjalan. Proyek itu sendiri bersumber dari APBN perubahan (APBN-P). Sebagaimana diketahui pada Selasa malam (28/6) KPK mengamankan enam orang. Mereka antara lain I Putu Sudiartana, Noviyanti (sekretaris pribadi Putu), Muchlis (suami Noviyanti), Suhemi (swasta), Yogan Askan (swasta), dan Suprapto (Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar). Salah satu pihak swasta tersebut dikenal punya afiliasi dengan Partai Demokrat, perahu politik Putu Sudiartana. Dari enam orang yang ditangkap, KPK hanya melepaskan Muchlis. Sementara lima orang lainnya setelah diperiksa intensif langsung ditetapkan tersangka. Putu, Novi dan Suhemi dijerat sebagai penerima suap. Sementara Yogan dan Suprapto ditetapkan sebagai pemberi suap. Dari tangan IPS, KPK mengamankan SGD 40 ribu dalam pecahan seribu. Uang itu diduga bagian dari suap perkara ini. Selain menerima SGD 40 ribu, Putu juga terendus beberapa kali menerima transfer yang nilainya Rp500 juta. Uang itu ditransfer tiga kali ke beberapa rekening milik teman Putu (masing-masing Rp150 juta, Rp300 juta dan Rp50 juta). Kini KPK masih mengejar keterlibatan nama-nama yang rekeningnya digunakan tersebut. Kasus ini sendiri bermula ketika Suhemi yang punya kedekatan dengan Putu menjanjikan bisa menyiapkan proyek jalan di Sumbar. Di sinilah Putu sebagai anggota badan anggaran (banggar) memainkan perannya. Diduga Putu mengupayakan anggaran untuk proyek di Sumbar terealisasi. KPK sendiri masih mengembangkan perkara ini. Yang didalami antara lain berapa sebenarnya commitment fee dari proyek ini. Tidak mungkin rasanya proyek sebesar itu nilai suapnya hanya Rp500 juta dan SGD 40 ribu. Pendalaman lainnya juga terkait apakah hanya Putu yang terlibat perkara ini di DPR. “Kami masih meneliti soal itu. Tidak hanya pihak penerimanya yang kami telusuri, tapi juga pemberinya,” kata Komisioner KPK lainnya, Laode M. Syarif. Pernyataan Laode itu sekaligus mengkonfirmasi pertanyaan mengenai keterlibatan Gubernur Sumbar. Yang menarik dalam perkara ini, Putu sebenarnya dua hari sebelum penangkapan sempat datang ke KPK. Dia mengikuti buka puasa bersama di KPK bersama Komisi III. Dalam kesempatan itu Putu sempat menyampaikan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi. Bahkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPK awal bulan lalu, Putu sempat meminta Laode ikut dalam resesnya. Dia ingin Laode ikut menyampaikan nilai-nilai anti korupsi pada konstituennya di Bali. Menyikapi penangkapan anggotanya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono seketika mengumpulkan sejumlah pengurus inti. “Terus terang, kami menyesalkan peristiwa ini. Dan, kami memastikan penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan partai,” ujar Waketum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan, saat dihubungi. Dia menegaskan, partainya tidak menolerir sama sekali latar belakang yang membuat anggotanya akhirnya ditangkap KPK. “Kami minta KPK mengusutnya tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. Itu tindakan pribadi yang bersangkutan,” tandasnya, lagi. (gun/dyn/lum)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: