Bank Sampah Bisa Potensial Apabila Jadi BUMDes
SUMBER - Bank Sampah sangat potensial apabila dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini dapat menjadi solusi dalam pengelolaan sampah di tingkat desa. Terlebih, sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah masih sangat minim. Sehingga, keberadaan bank sampah bisa menjadi solusi untuk mengendalikan volume sampah di pedesaan. Kepala Subbid Tata Lingkungan, Arie Skripsianti SSi MT mengatakan, munculnya permasalahan persampahan ini menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, dia menyarankan agar pengelolaan sampah harus bisa diterapkan berbasis desa. Sebab, pengelolaan sampah ini juga harus disertai dengan perubahan perilaku masyarakat. Salah satunya dengan menerapkan pola Reduce, Reuse dan Recycle (3R). \"Pengelolaan Bank Sampah ini sangat cocok dikelola oleh Desa melalui BUMDes,\" ujarnya kepada Radar, Jumat (1/7). Di samping bisa mengendalikan volume sampah, Pemerintah Desa juga bisa menambah pemasukan dari kas yang dikelola Bank Sampah. Masyarakat nantinya, tidak harus membuang sampah ke tempat sampah atau membakar sampah. Akan tetapi, bisa menabungnya di Bank Sampah. Sehingga sampah juga bisa bernilai ekonomis. Dari sana, akan tumbuh roda perekonomian pedesaan dari pengelolaan sampah. Di lain sisi, dalam pengelolaan Bank Sampah ini, diperlukan juga edukasi kepada masyarakat. Terutama dalam memilah sampah organik dan anorganik. Karena Bank Sampah ini, hanya menampung sampah anorganik yang bernilai ekonomis. Sementara sampah organik bisa dikelola untuk menjadi pupuk. \"Pengelolaan berbasis desa ini yang terpenting, ada kepedulian terlebih dahulu dari pemerintah desa untuk menangani sampah. Terlebih, Pemerintah Desa saat ini sudah memiliki anggaran sendiri, sehingga mereka juga bisa memprioritaskan masalah pengelolaan sampah,\" jelasnya. Dari ratusan desa yang berada di Kabupaten Cirebon, saat ini sudah ada beberapa desa yang memiliki kepedulian dalam mengelola sampah. \"Memang belum semua desa, tapi ada beberapa desa yang sudah mulai semangat,\" ucapnya. Di antaranya yang sudah mulai menerapkan pengelolaan sampah di Desa Sidawangi dan Gegesik. Menurutnya, persoalan sampah ini harus benar-benar ditangani dan mendapat perhatian dari pemerintah desa. Karena saat ini, sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah daerah sangat terbatas. Terlebih pengelolaan di pemerintah daerah saat ini masih melakukan metode konvensional, dengan Kumpul, Angkut dan Buang. Metode ini jelas selalu bermasalah karena berkaitan dengan sarana dan prasarana yang belum bisa menjangkau semua daerah. \"Tidak semua desa juga memiliki TPS. Sementara sistem penanganan sampah ini masih Kumpul Angkut Buang. Ini yang menjadi masalah, sehingga pengelolaan ini harus kita alihkan dengan pengelolaan berbasis desa. Yakni, dengan menerapkan 3R, salah satunya dengan mengelola Bank Sampah,\" jelasnya. Untuk mengelola Bank Sampah ini, diperlukan pemahaman kepada masyarakat. Sehingga kepedulian dari para steakholder, terutama pemerintah desa dibutuhkan agar Kabupaten Cirebon terbebas dari tumpukan sampah di mana-mana. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: