Tarif Elf Cirebon-Ciledug Naik 100 Persen
MUNDU-Menjelang Lebaran, angkutan umum yang trayeknya melintas Kabupaten Cirebon di antaranya elf, kopayu, menaikkan tarif seenaknya. Bahkan kenaikannya tidak masuk akal, hingga 100 persen. Karena itu instansi terkait harus mengawasinya dan memberikan teguran kepada sopir maupun pengusaha angkutan umum tersebut. Salah satu warga Maulana mengungkapkan bahwa dirinya dikejutkan dengan tarif elf yang tiba-tiba mengalami kenaikkan tarif sebesar 100 persen. “Saya naik elf dari Cirebon dengan tujuan Ciledug. Namun saya disuruh bayar melebihi tarif biasanya. Biasanya itu Cirebon-Ciledug antara 7 ribu atau 6 ribu, tapi sekarang saya harus bayar sampai 15 ribu rupiah,”ujar Maulana. Dirinya memaklumi jika menjelang Lebaran ada kenaikkan tarif, namun itu harus perlu ada pengumuman resmi. “Ya silakan saja nggak apa-apa mau Lebaran tarif naik namanya juga mremaan. Tapi ya naiknya yang wajar berapa gitu jangan sampai 100 persen sendiri tarifnya sampai dua kali lipat, itukan jelas nggak wajar,” katanya. Maulana meminta agar Dishub atau Organda bisa mengawasi dan memperketat tarif angkutan umum menjelang Lebaran. “Harusnya Dishub itu awasi tarifnya. Kalau nggak diawasi ya seperti ini elf naikkin tarif sesukanya, padahal itu bagi penumpang memberatkan. Kalau iya penumpang bawa uangnya pas bagaimana, apalagi sekarang mau lebaran semua pada naik, kalau elf naiknya dua kali lipat sendiri jelas nanti nggak ada yang mau naik elf,” tutur Maulana. Warga lainnya, Hanifa mengatakan dirinya baru mengalami pertama kali tarif elf naik hingga 100 persen. “Tahun-tahun kemarin naiknya nggak seperti ini, naik ya paling banyak 30 persen. Ini malah sampai 100 persen sendiri naiknya,” ungkapnya Hanifa. Hanifa menilai kenaikkan tarif tersebut memang tidak ada kontrol dari Dinas Perhubungan. Kemungkinan hanya ikut-ikutan untuk meramaikan situasi Lebaran, di mana hampir semua kebutuhan pokok harganya juga naik. “Saya yakin dishub nggak memperhatikan tarif elf, tahunya arus mudik saja. Nggak tahu kalau kenaikkan tarif merajalela,” ujarnya.(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: